Riauaktual.com - Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Pasla, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) untuk melakukan perbaikan jalan rusak secara terpadu dengan perbaikan saluran drainase. Menurutnya, hal ini penting agar jalan yang sudah diperbaiki tidak cepat rusak kembali akibat genangan air yang tidak tertangani dengan baik.
"Jalan-jalan yang sekarang ini diperbaiki, jika drainasenya tidak ikut diperbaiki, akan muncul genangan-genangan baru. Akibatnya, kualitas jalan yang sudah diperbaiki bisa rusak kembali karena genangan air," ujar Roni Pasla pada Selasa (13/8/2024).
Roni menjelaskan bahwa Dinas PUPR dan Dinas Perkim memiliki kewenangan masing-masing dalam memperbaiki infrastruktur, termasuk drainase jalan. Ia menekankan pentingnya koordinasi antar dinas untuk memastikan bahwa perbaikan jalan juga diikuti dengan penanganan drainase yang memadai.
"Untuk tahun 2024 ini, memang ada beberapa program dari Dinas PUPR maupun Dinas Perkim yang sesuai dengan kewenangannya mengerjakan perbaikan drainase, terutama di jalan-jalan lingkungan," jelas Roni.
Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyadari bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam menjalankan program perbaikan infrastruktur. Namun, ia berharap Dinas PUPR dan Dinas Perkim dapat memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk memastikan kualitas perbaikan drainase yang baik.
"Memang, dengan anggaran yang terbatas ini tentu menjadi permasalahan tersendiri. Tetapi, kita ingin meskipun dengan keterbatasan keuangan, harus diiringi dengan kualitas yang baik," tutup Roni.
Dengan perbaikan terpadu antara jalan dan drainase, diharapkan infrastruktur yang diperbaiki dapat lebih tahan lama dan tidak cepat rusak kembali, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih lama oleh masyarakat.
#DPRD Kota Pekanbaru