Muflihun Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi SPPD DPRD Riau

Muflihun Minta Penundaan Pemeriksaan Terkait Dugaan Korupsi SPPD DPRD Riau
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Muflihun.

Riauaktual.com - Mantan Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, menunda kehadirannya dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk periode 2020-2021. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan ulang hingga Senin, 12 Agustus 2024.

Penundaan ini disampaikan kuasa hukum Muflihun, Kenny Bawole, kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Kamis, 8 Agustus 2024.

"Berdasarkan surat dari kuasa hukum, Muflihun berhalangan hadir hari ini karena alasan mendesak yang memaksanya keluar kota," ujar Kombes Pol Nasriadi, Direktur Kriminal Khusus Polda Riau.

Meskipun penundaan ini terjadi, Kombes Nasriadi menegaskan bahwa Muflihun telah menyatakan kesiapannya untuk hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada Senin, 12 Agustus 2024.

Sebelumnya, Muflihun mengaku kelelahan saat menjalani pemeriksaan yang berlangsung hingga pertanyaan ke-50, sehingga meminta penundaan untuk memberikan jawaban yang lebih baik.

Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa penyidik tetap berkomitmen untuk melanjutkan pemeriksaan guna mendalami peran Muflihun selama menjabat di Sekretariat DPRD Riau serta siapa saja yang menjadi pembantunya selama periode tersebut.

#korupsi

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index