Kronologi kebakaran RS Mintohardjo yang tewaskan anggota DPD

Kronologi kebakaran RS Mintohardjo yang tewaskan anggota DPD
ilustrasi

NASIONAL (RA) - Kadispenal Laksma M Zainuddin menuturkan, kebakaran di RS Mintohardjo, Jakarta Pusat, terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di ruang tabung chamber, Pulau Miangas, Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT). Penyebabnya, korsleting listrik.

Saat kejadian, ada empat pasien yang tengah menjalani terapi di dalam tabung yang terbakar. Keempatnya tak dapat diselamatkan. Berikut kronologi kebakaran RS Mintohardjo berdasarkan keterangan dari Kadispenal:

1. Terapi dimulai pada pukul 11.30 WIB dengan tekanan 2,4 atmosfir. Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, ketika tekanan baru mulai dikurangi menuju 1 atmosfir, pada pukul 13.10 terlihat percikan api didalam chamber.

2. Operator dengan cepat membuka system fire tapi api dalam chamber secara cepat langsung membesar dan tekanan dalam chamber naik dengan cepat sehingga safety valve terbuka dan menimbulkan ledakan. Beberapa saat kemudian api mulai padam namun korban tidak dapat diselamatkan.

3. Pada pukul 14.00 wib, korban dapat dievakuasi dan segera dibawa ke kamar jenazah RSAL Mintohardjo. Petugas dan penunggu di Kamar Udara Bertekanan Tinggi (KUBT) langsung dievakuasi ke UGD RSAL Mintohardjo guna mendapat perawatan intensif akibat asap.

"Dari pihak Puslabfor polri bersama pomal untuk olah TKP, saat ini belum bisa diambil kesimpulan penyebab terjadinya kebakaran," ujar Kadispenal Laksma M Zainuddin. (merdeka.com)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index