NASIONAL (RA) - Masyarakat kawasan pesisir pantai kerap dikaitkan dengan kondisi perekonomian pas-pasan, bahkan terbilang kurang. Namun kesan tersebut tak berlaku bagi kawasan Pesisir Tuban, Kuta, Badung, Bali.
Kawasan yang masuk wilayah konservasi tersebut nyatanya mampu menghapus kesan kehidupan nelayan tidak sejahtera. Buktinya, kini kawasan ini mampu mensejahterakan nelayannya melalui pemberdayaan masyarakat Wanasari Tuban.
Adalah Made Sumasa, Ketua Kelompok Nelayan Wanasari yang melakukan pemberdayaan masyarakat melalui budidaya kepiting dan mendirikan Kampoeng Kepiting. "Tahun 2009 kita awalnya melakukan budidaya kepiting disini, sampai akhirnya tahun 2013 hasil-hasil kepiting bisa diolah untuk menggerakkan perekonomian nelayan sekitar," kata Sumasa kepada merdeka.com di Badung, Bali, Minggu (13/3).
Selama periode 2009 sampai 2013, Made Sumasa bersama masyarakat sekitar mendirikan sebuah Kampoeng Kepiting di kawasan pesisir Tuban. Tak tanggung-tanggung, pembangunan tersebut menelan biaya sebesar Rp 35 miliar.
"Dana tersebut hasil swadaya masyarakat sekitar, biaya pembangunan di awal habis sekitar Rp 35 juta untuk tracking. Pemerintah hanya memberikan izin menempati kawasan konservasi ini," ucapnya.
Dari usahanya tersebut, kata Sumasa, kini pendapatan per kapita nelayan pesisir Tuban meningkat drastis, bahkan di atas Upah Minimum Rakyat (UMR) Bali. "Dulu 2009 dapet Rp 800.000 saja susah, sekarang per kapita mereka sudah Rp 3 juta," tuturnya.
Selain itu, lanjut Sumasa, omzet yang dihasilkan pihaknya terhitung besar. Jika di rata-rata, per tahun pihaknya mampu meraup omzet sebesar Rp 1 miliar. "Di Bali kan musiman turisnya, kalau lagi high season, bisa lebih dari itu," tandasnya.
Sampai saat ini, 40 persen nelayan pesisir Tuban telah dipekerjakan. Sisanya banyak yang masih menjadi nelayan. "Pekerja di sini padat karya dari anggota nelayan sendiri. Jadi semua nelayan niatnya ingin kita hidupkan ekonominya. Tapi baru 40 persen saja, sisanya mereka nelayan hasil tangkapannya kita tampung di sini," tutupnya. (merdeka.com)