Tak Jadi Beban Pemerintah Mendatang, Peretasan PDN Harus Segera Dituntaskan

Tak Jadi Beban Pemerintah Mendatang, Peretasan PDN Harus Segera Dituntaskan
Gelora Talks bertajuk "PDN Jebol Diretas, Bahaya Di Mana Negara?"

Riauaktual.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia berharap kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) bisa segera diselesaikan agar tidak membebani pemerintahan ke depan. Sebab, ancaman siber ke depan akan semakin besar, sehingga peretasan PDN saat ini perlu ditangani lebih serius, dengan strategi pertahanan dan keamanan (hankam), serta intelejen.

"Partai Gelora cukup sering menyorot tema peretasan dalam konteks keamanan data konsumen dan data negara. Hal ini mengkhawatirkan karena terus menguat dan meluas," kata Endy Kurniawan, Ketua DPN Partai Gelora 
dalam diskusi Gelora Talks bertajuk "PDN Jebol Diretas, Bahaya Di Mana Negara?", yang ditayangkan di Gelora TV, Rabu (3/7/2024).

Partai Gelora, kata Endy, mengusulkan agar pemerintah segera membentuk matra khusus siber, selain matra darat, laut dan udara agar strategi penanganan serangan siber lebih terintegrasi, termasuk menjaga kedaulatan data nasional. 

"Narasi Partai Gelora adalah menjadikan Indonesia superpower baru, oleh sebab itu siber perlu perhatian khusus kalau perlu dibentuk matra khusus siber. Strateginya harus terintegrasi dengan hankam untuk menjaga kedaulatan data nasional," katanya.

Anggota Komisi I DPR  Dave Laksono mengatakan kasus peretasan PDN  telah memalukan Indonesia sebagai bangsa dan negara. Terbukti sistem data nasional tersebut, memiliki banyak kelemahan mengingat hacker komunitas saja mampu meretas.

"PDN ini anggarannya sangat besar, tiap tahun kita anggarankan sekitar Rp 20 triliun, sekarang sudah menghabiskan lebih dari Rp 100 triliun. Tapi pertanyaan kita, kenapa sistem pengamanannya mudah diretas, datanya bisa dicuri dan tidak ada back up data," katanya.

Dave menambahkan semula akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut tuntas peretasan PDN, tapi karena masa jabatan anggota DPR periode ini akan berakhir pada 30 September, maka hal itu diurungkan.

"Usai mendengar penjelasan dari Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, DPR akan mengundang Badan Intelejen Negara (BIN), Polri dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti temuan peretasan tersebut, " katanya.

Sementara Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, menduga peretasan PDN ini terkait upaya pemerintah dalam memberantas kasus judi online dan pinjaman online ilegal. "Ini terjadi akibat kelengahan pemerintah yang hanya mengambil ceruk ekonomi digital sebagai pemasukan, tapi tanpa mengantisipasi dampak permasalahan yang timbul, " ujarnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index