Limbah PT Pertamina Hulu Rokan Diduga Cemari Lingkungan di Kabupaten Rohil

Limbah PT Pertamina Hulu Rokan Diduga Cemari Lingkungan di Kabupaten Rohil
Limbah PT PHR Diduga Cemari Lingkungan di Kabupaten Rohil

Riauaktual.com - Limbah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali diduga mencemari lingkungan masyarakat. Kali ini, limbah pemboran PT PHR yang dikerjakan oleh mitranya, PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI), meluap ke kebun warga di Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Riau, pada Senin (1/7/24).

Akibat meluapnya limbah tersebut, kebun warga sekitar terkena dampaknya. Puluhan pohon sawit yang baru berumur dua tahun terancam pertumbuhannya dan kemungkinan akan mati.

Dari pantauan awak media Riauaktual di lokasi, terlihat limbah pemboran PT PDSI mencemari lingkungan sekitar. Limbah cair berwarna hitam tersebut mengalir ke kebun warga, mengakibatkan rumput dan ikan mati. Air yang terkontaminasi juga terasa panas dan berminyak saat disentuh. Diduga kuat limbah tersebut sengaja dibuang oleh PT PDSI, terlihat dari adanya galian atau parit pembuangan yang sengaja dibuat.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sedinginan, Abdul Rahman, meminta PT PHR dan PT PDSI untuk bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan yang terjadi di Kelurahan Sedinginan.

"Kita meminta PT PHR dan PT PDSI bertanggung jawab atas tercemarnya lingkungan kami akibat kelalaian mereka yang berdampak buruk. Selain itu, kami juga meminta PT PHR menegur keras mitranya, PT PDSI, untuk tidak asal-asalan membuang limbah ke lingkungan dan segera membersihkan area terdampak. Kita khawatir limbah tersebut mengalir ke sungai dan menimbulkan dampak yang lebih buruk," kata Rahman.

Ia juga menyayangkan bahwa perusahaan PDSI tidak melapor saat mulai beroperasi di wilayah mereka, yang kini sudah berlangsung lebih dari setahun.

Sementara itu, Lurah Sedinginan, Marza Hendra Widarta, Rabu (3/7), menyatakan bahwa pihak kelurahan tidak menerima laporan dari PDSI mengenai kegiatan mereka di wilayah tersebut.

"Malam tadi kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya limbah PHR yang mencemari lingkungan. Mendapat laporan tersebut, saya bersama tim DLH Rohil langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya. Kami akan mengambil sampel dan membawanya ke laboratorium di Pekanbaru untuk diuji. Insya Allah, dalam 14 hari ke depan hasilnya sudah diketahui," ujar Carlos Roshan, Kabid Penataan dan Pengaduan DLH Rohil.

Sementara itu, pihak PHR saat dikonfirmasi, Ronel Raders Sitompul mengatakan tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan menyarankan untuk menghubungi, humas PHR.

#Lingkungan

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index