Parah !! Oknum Guru Cabuli Murid SMP

Parah !! Oknum Guru Cabuli Murid SMP
ilustrasi

RENGAT (RA) - Kasus pencabulan terhadap murid perempuan kembali lagi terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), kali ini terjadi di SMPN 1 Kuala Cinaku Kecamatan Kuala Cinaku, sebelumnya kasus yang sama juga pernah terjadi disalah satu SDN di Kecamatan Rengat Barat.
 
Kasus pencabulan kali ini juga dilakukan oleh seorang oknum guru olahraga di SMPN 1 Kuala Cenaku, inisial AS (52) terhadap muridnya.
 
Peristiwa ini terbongkar setelah murid tersebut menceritakan bahwa bagian tubuhnya telah dicium dan diraba oleh oknum guru AS kepada pamannya, selanjutnya paman murid tersebut melaporkan oknum guru AS kepada pihak kepolisian.
 
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo dikonfirmasi wartawan Sabtu kemarin (12/3) membenarkan adanya tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru olahraga terhadap seorang murid perempuan di SMPN 1 Kuala Cinaku.

"Peristiwa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Senin 9 November 2015 lalu dan baru dilaporkan ke Polsek Kuala Cenaku pada Jumat (11/3) kemarin", katanya.
 
Kala itu oknum guru AS memanggil korban ke ruang kerjanya dengan modus meminta korban menulis daftar nama siswa di sebuah buku.

"Saat korban sedang menulis oknum guru AS langsung memeluk tubuh korban, dia juga meraba bagian tubuh korban, bahkan sempat mencium pipi korban", katanya lagi.
 
Merasa dirinya dilecehkan korbanpun berontak dan berusaha kabur, namun pintu ruangan oknum guru AS terkunci.

"Korban mengaku saat itu sangat sulit lari dari ruangan oknum guru AS, karena beberapa kali berusaha membuka kunci pintu tangannya kembali ditarik oleh oknum guru AS, meski akhirnya korban berhasil lari dari ruangan tersebut", terang Kapolres.
 
Atas kejadian ini penyidik telah mengamankan pelaku serta mengambil keterangan korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
 
"Penyidik Polsek Kuala Cenaku sudah memeriksa saksi korban dan saksi - saksi lainnya, pelaku juga saat ini telah diamankan di Mapolsek Kuala Cenaku untuk pengusutan lebih lanjut", pungkasnya.

Sementara itu AS mengaku bahwa dirinya tidak bersalah, memang Ia ada memanggil murid itu ke dalam ruangan, tapi dirinya tidak ada menyentuh dan mencium apalagi meraba bagian tubuh anak itu. "Tidak ada saksinya," ujar AS saat ditemui wartawan di Mapolsek Kuala Cenaku, Sabtu (12/3).

AS menuturkan pada saat kejadian itu dia memanggil korban ke dalam ruangan kerjanya guna menanyakan soal kaca sekolah pecah akibat ulah pacar korban. Kemudian AS meminta agar korban menyuruh pacarnya mengganti kaca tersebut.

Laporan : MAN

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index