Polsek Lirik Tangkap Empat Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polsek Lirik Tangkap Empat Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Dua Dari Empat Tersangka Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur yang Diamankan Polsek Lirik.

Riauaktual.com - Empat pelaku pencabulan anak dibawah umur berhasil ditangkap Tim Opsnal Polsek Lirik, Rabu (29/5/2024) kemarin.

Para pelaku berinisial HS alias Wawan (17), RN (17), RJ alias Rian (23) serta JR alias Rony (23) ini diamankan petugas diempat lokasi yang berbeda.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya saat dikonfirmasi mengatakan kasus pencabulan diketahui saat korban mendatangi Polsek Lirik untuk membuat laporan, Senin (27/5/2024).

"Awalnya korban datang ke Polsek Lirik untuk membuat laporan dimana dirinya diduga telah dicabuli oleh empat orang laki-laki," terang Dody, Minggu (2/6/2024).

Berdasarkan laporan tersebut kata Dody, polisi langsung melakukan penyelidikan guna memburu para pelaku.

Kesokan harinya, Selasa (28/05/2024), unit Reskrim mendapat informasi jika salah seorang seorang terduga pelaku sedang berada disebuah warung pinggir Jalan Lintas Timur di Desa Redang Seko.

"Atas informasi tersebut polisi langsung turun untuk menyelidiki dan berhasil mengamankan HS alias Wawan. Dari pengembangan kasus, pelaku HS mengaku telah mencabuli korban dengan dua temannya," terang Dody.

Kemudian polisi kembali melalui pengembangan kasus menuju ke rumah pelaku RN.

"Hasilnya pelaku RN berhasil ditangkap. Setelah itu polisi kembali menuju Desa Ukui II dan berhasil mengamankan RJ alias Rian," sambungnya.

Dari pengakuan para pelaku, korban dicabuli dalam kondisi mabuk.

"Para pelaku terlebih dahulu mencekoki korban dengan minum keras hingga mabuk. Setelah korban mabuk, para pelaku menggilir koban. Ternyata dalam peristiwa itu ada seorang laki-laki yang melakukan pencabulan terhadap korban dengan modus ingin menolongnya," beber Dody.

"Kemudian anggota pun langsung memburu dan menangkap pelaku JR alias Roni. Pelaku JR ini terlebih dahulu mencabuli korban dan menemani korban membuat laporan di Polsek Lirik. Modusnya pura-pura membantu korban," pungkas Dody.

#Hukrim #Inhu

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index