Meski Juknis Belum Turun, Ritel Bisa Terapkan Plastik Brabayar

Meski Juknis Belum Turun, Ritel Bisa Terapkan Plastik Brabayar
ilustrasi
PEKANBARU (RA) - Meskipun petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat belum turun terkait pemberlakukan plastik berbayar. Namun beberapa ritel yang ada di Pekanbaru justru sudah ada yang menerapkan kantong plastik berbayar tersebut.
 
Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. 
 
Menanggapi hal tersebut, Kepala BLH Kota Pekanbaru Zulfikri, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
 
"Kita masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah pusat untuk daerah yang mendukung program tersebut. Sampai saat ini, masih belum ditentukan Satker mana nantinya akan mengelola uang dari hasil pungutan kantong plastik berbayar,"ungkapnya. 
 
Ketika ditanya, terkait adanya beberapa ritel yang sudah memberlakukan plastik berbayar tersebut, Zulfikri mengatakan bahwa tidak semua tempat yang ada di Pekanbaru yang memberlakukan kantong plastik berbayar. Namun, jika ritel yang sudah memberlakukan maka kebijakan itu mungkin mengacu dengan keputusan pemerintah pusat.
 
"Boleh saja ritel memberlakukan kantong plastik berbayar. Artinya, mereka itu mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan bisa saja ritel tersebut mengikuti manajemen dari pusat,"ujar Zulfikri, Senin (29/2) ketika ditemui diruang kerjanya.
 
Zulfikri menambahkan, jika sebenarnya pihaknya sudah merencanakan bakal melauncing kantong plastik berbayar pada tanggal 28 Februari 2016 kemarin. Namun, mengingat anggaran yang  minim maka kegiatan tersebut terpaksa diundur pada Hari Sampah Nasional pada tanggal 13 Maret mendatang.
 
"Sambil berjalan, kita akan terus mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat," jelasnya.
 
 
Laporan : YAN
Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index