Setelah sempat tertunda pasca adanya insiden bom Sarinah jakarta beberapa waktu lalu, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan dari calon kepala daerah asal Kuantan Singingi, Indra Putra-Konperensi, Senin (22/02).
"Baru saja MK ketuk palu, memutuskan menolak gugatan pasangan calon dari Kuantan Singingi," kata salah seorang Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler.
Dengan demikian, pasangan Mursini-Halim dipastikan menjadi pemenang dalam sengketa Pilkada 2015, sekaligus pemenang dalam Pilkada 2015 Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.
Ada pun jadwal plantikan untuk kepala daerah Kuantan Singingi, bersama 4 Kabupaten/Kota lainnya di Riau dijadwalkan pada tanggal Juni 2016 mendatang.
- Baca Juga Ifan Seventeen Diangkat Jadi Dirut PFN
Juli, salah seorang masyarakat Kuansing merasa senang dengan keluarnya putusan dari MK terkait sengketa Pilkada Serentak, yang dilayangkan oleh pasangan IKO.
“Kami berharap, Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Mursini dan Halim, bisa memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Tidak ada lagi intervensi dan selalu kompak dalam menjalankan amanah 5 tahun ke depan. (BRB) - See more at: http://detakriaunews.com/berita-mk-tolak-gugatan-iko-mursini%E2%80%93halim-segera-pimpin-kuansing.html#sthash.1zhdQ3tP.dpuf
Setelah sempat tertunda pasca adanya insiden bom Sarinah jakarta beberapa waktu lalu, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan dari calon kepala daerah asal Kuantan Singingi, Indra Putra-Konperensi, Senin (22/02).
"Baru saja MK ketuk palu, memutuskan menolak gugatan pasangan calon dari Kuantan Singingi," kata salah seorang Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler.
Dengan demikian, pasangan Mursini-Halim dipastikan menjadi pemenang dalam sengketa Pilkada 2015, sekaligus pemenang dalam Pilkada 2015 Kabupaten Kuantan Singingi tersebut.
Ada pun jadwal plantikan untuk kepala daerah Kuantan Singingi, bersama 4 Kabupaten/Kota lainnya di Riau dijadwalkan pada tanggal Juni 2016 mendatang.
Juli, salah seorang masyarakat Kuansing merasa senang dengan keluarnya putusan dari MK terkait sengketa Pilkada Serentak, yang dilayangkan oleh pasangan IKO.
“Kami berharap, Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Mursini dan Halim, bisa memberikan perubahan ke arah yang lebih baik. Tidak ada lagi intervensi dan selalu kompak dalam menjalankan amanah 5 tahun ke depan. (BRB) - See more at: http://detakriaunews.com/berita-mk-tolak-gugatan-iko-mursini%E2%80%93halim-segera-pimpin-kuansing.html#sthash.1zhdQ3tP.dpuNASIONAL (RA)- Setelah sempat tertunda pasca adanya insiden bom Sarinah jakarta beberapa waktu lalu, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan dari calon kepala daerah asal Kuantan Singingi, Indra Putra-Konperensi, Senin (22/02).