Riauaktual.com - H Amran SH MH memulai kampanye dalam kontestasi Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Minggu (3/12/2023) di Kelurahan Sidomulyo Barat.
Dalam kampanye tersebut seorang warga bernama Gunanto curhat soal tunggakan BPJS Kesehatan dan bisa dialihkan ke Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Saya menunggak BPJS Kesehatan. Karena adanya tunggakan, saya dan keluarga tidak bisa berobat. Sehingga harus membayar pribadi ketika berobat. Bagaimana solusinya atas persoalan ini," kata Gunanto seraya bertanya ke H Amran dikutip Riauaktual.com.
Selain itu, saat kampanye kedua di Kelurahan Tuah Karya, Senin (4/12/2023), seorang warga bernama Ati juga bertanya persoalan zonasi sekolah yang sangat rumit setiap tahun pembelajaran baru.
"Zonasi sekolah membuat anak-anak saya harus masuk sekolah megerinyang jauh dari rumah. Bahkan ada juga anak didik yang tidak bisa masuk sekolah negeri," ungkap Ati ke H Amran.
Menanggapi kedua persoalan tersebut, H Amran mengatakan kepada Riauaktual.com, bahwa ini persoalan yang harus dikawal ketika dirinya duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau periode 2024-2029.
"Soal beralihnya dari BPJS Kesehatan ke KIS nanti akan saya kawal ketika duduk sebagai Anggota DPRD Riau. InsyaAllah, solusinya sudah ada," tegas H Amran, Selasa (5/12/2023).
BPJS Kesehatan dijelaskan H Amran merupakan kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk bayi yang baru lahir, sehingga peserta BPJS Kesehatan adalah seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara KIS, dipaparkan H Amran hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu saja. Dengan demikian, kepesertaan program JKN digolongkan ke dalam dua kelompok.
"Pertama, kelompok masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran, baik membayar sendiri maupun berkontribusi bersama pemberi kerja. Kedua, kelompok masyarakat tidak mampu yang didaftarkan dan iurannya dibayarkan pemerintah," ulas H Amran.
Soal zonasi sekolah, H Amran menjelaskan, bahwa persoalan ini ada solusinya dan sudah kewajiban anggota DPRD memberikan solusi terkait zonasi.
"Seharusnya, persoalan ini diurut dari yang paling dasar. Yakni ketika anak didik lulus sekolah dasar apakah sudah mencukupi sekolah menengah pertama yang menampungnya. Begitu juga anak didik yang lulus sekolah menengah pertama apakah mencukupi sekolah menengah atas," jelas H Amran.
Sosok H Amran SH MH yang pilih maju politik di Provinsi Riau dan pensiun dini dari Kejaksaan. Beliau merupakan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.
Kiprah H Amran saat duduk sebagai seorang jaksa sudah terlihat. Apalagi saat dirinya menjabat sebagai Kepaa Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat tahun 2019-2020. Sangat ditakuti para koruptor dari tanah Minang.
Dirinya memiliki segudang pengetahuan soal hukum, apalagi pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI tahun 2018-2019 dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI tahun 2017-2018.
"Saya siap memberikan warna baru dalam dunia politik di Provinsi Riau," kata H Amran.
Silahturahmi, menjadi kegiatan sehari-hari yang dilakukan H Amran untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keluhan masyarakat Kota Pekanbaru dan membuat dirinya semakin dikenal oleh masyarakat.
"Saya pun telah menyediakan ambulance gratis yang bisa digunakan masyarakat Pekanbaru tanpa biaya untuk keadaan darurat," ujarnya.
Pria kelahiran Pekanbaru, 22 September 1963, memilih pensiun dini dari Kejaksaan dengan alasan Ibunda. H Amran pensiun dengan masa bhakti tersisa sekitar 2 tahun 5 bulan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Organisasi yang saat ini digeluti H Amran, sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANDa Pekanbaru, Pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau, Dewan Perimbangan MUI Riau, Wakil PWNU Riau, Wakil DPP Santri Tani NU Riau, Dewan Penasehat Angkatan Muda Satker Ulama Indonesia (AMSI) dan Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Kota Pekanbaru.
H Amran maju dalam politik di Riau setelah mendapatkan restu dari kedua orang tuanya Ibunda Siti Bainar dan Ayahanda H Pori HSB. Tidak hanya itu, dirinya pun mendapatkan dukungan dari sang istri Hj Eliana SH, serta kedua anaknya dr Dhani Arief Prandana dan Bella Anatta SH.
Berikut ini adalah biodata singkat H Amran:
A. Pendidikan:
1. SMA Negeri 2 Pekanbaru.
2. S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
3. S2 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
B. Karir Pekerjaan:
a. 1994 - 1996, Staff Intelijen Cabjari Bengkalis dan Bagan Siapi-Api.
b. 1996 - 2002, Kasi Intelijen Kejari Rengat.
c. 2002 - 2004, Kasi Intelijen Kejari Pangkalan Kerinci.
d. 2004 - 2006, Kabag Tata Usaha Kejari Riau.
e. 2006 - 2008, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Balai Karimun.
f. 2008 - 2010, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku.
g. 2010 - 2012, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Pinang.
h. 2012 - 2013, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
i. 2013 - 2014, Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung RI.
j. 2014 - 2017, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Lampung.
k. 2017 - 2018, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI.
l. 2018 - 2019, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI.
m. 2019 - 2020, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat.
n. 2020 - 2023, Kejaksaan Agung RI.
C. Organisasi:
1. Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANDa Pekanbaru.
2. Pembina Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Riau.
3. Dewan Perimbangan MUI Riau.
4. Wakil PWNU Riau.
5. Wakil DPP Santri Tani NU Riau.
6. Dewan Penasehat Angkatan Muda Satker Ulama Indonesia (AMSI).
7. Ketua Dewan Kehormatan Adat LAMR Kota Pekanbaru.
D. Penghargaan:
a. 2000, Satyalancana Karyasatya X oleh Presiden RI.
b. 2009, Satyalancana Karyasatya XX oleh Presiden RI.
c. 2020, Satyalancana Karyasatya XXX oleh Presiden RI.