Baleg DPR : RPJPN 2025-2045 Harus Sesuai Visi Misi Capres

Baleg DPR : RPJPN  2025-2045 Harus Sesuai Visi Misi Capres
Dialektika Demokrasi bertajuk 'RUU RPJPN Dianggap Mendesak untuk Keberlanjutan Pembangunan'

Riauaktual.com - DPR RI akan membahas dan menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. RUU yang dirancang oleh pemerintah selama 20 tahun ini, dinilai strategis, karena bergulir di tengah tahun politik jelang Pemilu 2024, disamping akan berakhirnya RPJPN 2005-2025.

"Pasangan calon presiden yang terpilih nanti harus bisa menyesuaikan visi dan misinya dengan RPJPN dalam 5 tahun pemerintahannya," ujar Anggota Baleg DPR RI Firman Subagyo dalam Dialektika Demokrasi 'RUU RPJPN Dianggap Mendesak untuk Keberlanjutan Pembangunan di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023) kemarin.

Ditegaskan Firman, RPJPN adalah bagian penting terhadap perencanaan pembangunan nasional, yang bertujuan supaya pembangunan berkesinambungan sesuai dengan perencanaan yang akan dilakukan oleh pemerintah. "Surpres (surat presiden) sudah ada di DPR, dalam pelaksanaan kelanjutan ke depan, maka Bappenas harus bisa mulai merancang  pembangunan yang akan dilakukan per 5 tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden terpilih mendatang," katanya.

Politikus itu menambahkan RUU RPJPN sangat strategis dan menjadi bagian penting terhadap perencanaan pembangunan nasional yang tujuannya adalah agar pembangunan itu berkesinambungan sesuai dengan perencanaan yang akan dilakukan oleh pemerintah.

"Karena ini pada posisi transisi atau peralihan kepemimpinan, dari tiga paslon ini, siapa yang akan unggul. Apakah nanti Pak Prabowo Subianto dengan saudara Gibran, apakah nanti saudara Ganjar dengan saudara Mahfud MD atau saudara Anies yang berpasangan dengan Gus Muhaimin,"  katanya.

Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, RPJPN merupakan dokumen rencana pembangunan jangka panjang akan menjadi visi dan misi dari calon presiden dan wakil presiden, termasuk kepala daerah. "Kita berharap ketika memasuki masa sidang lagi nanti pembahasannya bisa di agendakan. Karena kebutuhan regulasi maka mau tidak mau DPR harus betul-betul fokus untuk bisa menyelesaikan RUU ini," ujarnya.

Inosentius mengingatkan, sebagai satu dokumen rencana pembangunan jangka panjang, dokumen ini harus mengikat semua orang, tidak hanya sekedar tertulis sebagai satu undang-undang. "Tetapi betul-betul menjadi acuan, menjadi pedoman dan sekaligus yang mengarahkan siapapun pemimpin ke depan dan pelaksanaan pembangunan ini, termasuk saya misalnya,"  katanya.

#DPR/MPR RI

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index