Satresnarkoba Polres Inhu Tangkap Wanita Pengedar Pil Ekstasi di Areal Perkebunan PT Mega

Satresnarkoba Polres Inhu Tangkap Wanita Pengedar Pil Ekstasi di Areal Perkebunan PT Mega
FT alias Fitri (43)

Riauaktual.com - Satresnarkoba Polres Inhu berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat ini pelaku berinisial FT alias Fitri (43) warga Kecamatan Seberida bersama barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas, Aipda Misran menyebut penangkapan pelaku dilakukan di sebuah kafe remang-remang.

"Benar telah diamankan pelaku FT alias Fitri dalam perkara dugaan pengedar pil ekstasi. Pelaku diamankan di kafe remang-remang dalam areal perkebunan PT Mega, Desa Titian Resak, Kecamatan Seberida," kata Misran, Selasa (28/11/2023).

Dipaparkan Aipda Misran keberhasilan penangkapan pelaku Fitri berdasarkan informasi yang diterima Tim Satresnarkoba Polres Inhu bahwa di areal PT Mega sering dijadikan sebagai sarana transaksi narkotika jenis pil ekstasi.

"Informasi yang diterima langsung diteruskan kepada Kasat Narkoba. Selanjutnya di instruksikan untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Hasilnya, tim mengantongi sebuah nama yang kerap bertransaksi narkoba di daerah tersebut," lanjut Misran.

Pada hari Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 01.00 WIB tim menerima informasi bahwa pelaku Fitri berada di kafe remang-remang tersebut.

"Tanpa mengulur waktu tim langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan Fitri. Saat digeledah ditemukan 2 butir pil ekstasi siap edar. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah pelaku di Simpang Kulim, Kelurahan Pangkalan Kasai," sambung Misran.

Dirumah itu, tim kembali menemukan 5 butir pil ekstasi. Sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8 butir.

"Selain narkotika didapati barang bukti uang tunai Rp1.350.000, sepeda motor Honda Scoopy BM 2945 BF. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut," tandas Misran.

#Hukrim #Narkoba #Inhu

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index