Komisi I: BPMPD Harus Pantau Dana Bantuan Provinsi

Komisi I: BPMPD Harus Pantau Dana Bantuan Provinsi
ilustrasi

SIAK (RA)- Bantuan dana dari APBD Provinsi Riau untuk 122 kampung se Kabupaten Siak  sebesar Rp 500 Juta yang cairnya  dipenghujungan tahun 2015 lalu, harus dipantau oleh BPMPD. Sebab hampir 90 persen dana tersebut dijadikan dana Silpa Kampung dan tahun ini penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Supaya dana tersebut bisa terlaksanakan dilapangan sesuai dengan tujuannya dan untuk menghindari terjadinya penyimpangan oleh oknum Penghulu Kampung, maka diminta kepada BPMPD agar dapat melakukan pemantauan sesuai dengan tupoksinya," pinta Ketua Komisi 1 DPRD Siak Sujarwo kepada Rakyat Riau kemarin.

Menurutnya hal ini penting, karena Dewan tidak mau ada oknum Penghulu Kampung menyalahkan kewenangan terhadap penggunaannya, sebab tujuan dari dana yang diturunkan oleh Pemerintah Provinsi Riau tersebut adalah untuk meningkat roda pembangunan bagi setiap kampung yang ada di Daerah ini.

Oleh sebab itu, untuk lebih jelas lagi berapa kampung yang sudah melakukan pembangunan dan berapa kampung yang mensilpakan dana tersebut, harus ada pengawasannya, sebab Dewan menginginkan apa yang telah diarahkan oleh tujuan dari dana Rp 500 juta tersebut bisa dilaksanakan dilapangan.

"Kepada seluruh Penghulu Kampung diminta dalam melakukan kebijakan agar dapat mengundung elemen masyarakat yang ada diwilayahnya, Dan begitu juga kepada masyarakat dituntut untuk aktif dan ikut serta mengawasi, karena pembangunan tersebut untuk masyarakat juga," sebut Sujarwo.

 

Laporan : JAS

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index