Minimalisir Balap Liar, Pelajar Dilarang Bawa Motor Ke Sekolah

Minimalisir Balap Liar, Pelajar Dilarang Bawa Motor Ke Sekolah
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal

Riauaktual.com - Pelajar di Kota Pekanbaru dilarang untuk membawa motor ke sekolah. Larangan ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Pendidikan (Disdik). Salah satu poin edaran ini melarang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa motor ke sekolah.

"Karena anak-anak ini kan belum ada SIM (Surat Izin Mengemudi), makanya kita himbau agar tidak membawa kendaraan, karena tidak diperbolehkan," kata Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Minggu (12/11).

Jamal menjelaskan, selain belum memiliki SIM, larangan bagi pelajar membawa motor ke sekolah juga bertujuan meminimalisir balapan liar yang mana pesertanya ada yang masih duduk di bangku SMP.

"Jadi kita himbau ke sekolah agar diingatkan ke peserta didiknya, dan kalau perlu sampaikan ke orangtua. Lebih baik anak-anak itu jalan kaki, atau naik transportasi umum," terang Jamal.

Selain mengingatkan ke peserta didik, pihak sekolah juga diminta memantau lokasi penitipan atau parkir lantaran sejauh ini untuk peserta didik memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan dan parkir di lingkungan sekolah.

"Cuma kan masalahnya kadang ditarok di luar sekolah. Kalau dalam pekarangan sekolah kan memang tidak boleh. Jadi itu harus dipantau juga," pinta Jamal.

"(Larangan membawa motor) ini untuk pembelajaran juga, bahwa anak-anak itu secara emosional belum bisa membawa kendaraan sendiri, karena SMP ini otomatis belum ada yang umurnya 17 (sehingga belum ada SIM), berati jelas dilarang," ulasnya.

Kemudian kepada orangtua, Jamal meminta agar turut melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak di luar sekolah.

"Karena memang balap liar itu dilakukan di luar jam sekolah, malam hari. Maka kita sampaikan juga ke orangtua agar memantau anaknya di luar jam sekolah," ungkapnya.

Selain itu, ditambahkan Jamal, untuk meminimalisir balap liar tersebut pihaknya juga akan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru sesuai arahan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

"Nanti kita akan berikan waktu ke Polresta atau polsek setempat untuk melakukan edukasi di sekolah, kalau bisa mengundang orangtua. Itulah beberapa upaya yang kita lakukan guna meminimalisir balap liar," pungkasnya. Ades

#Pendidikan #Pekanbaru

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index