PASIR PENGARAIAN (RA)- Dalam rapat paripurna panyampaian, Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di Aula Kantor DPRD Rokan Hulu (Rohul), Jalan Panglima Sulung, Kota Pasir Pangaraian, Kamis (7/1/2016), Bupati Rohul, Achmad meradang dan menceramahi para wakil rakyat.
Dalam paripurna tersebut, langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohul, dari Partai Gerindra, Abdul Muas, dihadiri Sekda Rohul, Damri Harun, sementara anggota dewan yang hadir sebanyak 27 orang.
Ketika Bupati meradang para anggota dewan hanya diam, sementara para kepala dinas, badan, kantor dan para staf sesekali tepuk tangan di sela-sela celotehan Bupati tersebut.
Dalam ucapanya Bupati mengatakan banyak pihak tidak disiplin, bayangkan saja saat ini, Kapolres Rohul, Kajari Pasir Pangaraian juga tidak hadir dalam paripurna, Sementara anggota DPRD juga jarang qourum.
"Apa tidak malu ini, mana semangat spiritnya, kenapa Kapolres Rohul, Kajari tidak ada, ini mungkin karena sering rapat-rapat pada anggota dewan tidak qourum, saya sudah 40 tahun mengabdi di pemerintahan, suadara baru 2 hari, jadi abdi masyarakat sudah begitu kelakuannya," tegas Achmad dalam persidangan itu.
Achmad juga berharap, untuk membahas KUA PPAS dan APBD tahun 2016, karena sudah terlambat membahasnya "Jadi tolong, tolonglah siang-malam bekerja, karena kita harus mengedepankan kepentingan rakyat," sebutnya dengan nada tinggi.
"Saya meminta kepada saudara-suadara bisa memahami tugas-tugasnya, tolong bekerja sepenuh hati untuk rakyat, jangan kedepankan ego masing-masing, ini kan karena ego-ego tertentu, sehingga APBD-P tidak jadi dibahas," pungkasnya. (ZA)
