Ranperda LAM Pekanbaru Kemungkinan, Senin Diparipurnakan

Ranperda LAM Pekanbaru Kemungkinan, Senin Diparipurnakan
Anggota Pansus Roem Diani Dewi

PEKANBARU (RA)- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Pekanbaru yang membahas rancangan perdaturan daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru telah merampungkan pekerjaannya. Ranperda tersebut akan disahkan dalam rapat paripurna yang diagendakan pada Senin, 11 Januari 2016 mendatang.

"Alhamdulillah pembahasan Perda Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru hari ini sudah selesai kita bahas. Insya Allah hari Senin akan diparipurnakan," ungkap Anggota Pansus Roem Diani Dewi, saat dikonfirmasi usai rapat di ruang Badan Musyawarah gedung DPRD Pekanbaru, Kamis (7/1/2016).

Dalam rapat pembahasan terakhir ini, Pansus melibatkan pengurus LAM Kota Pekanbaru dalam rangka merampungkan draf ranperda yang akan dilaporkan dalam paripurna nanti. Sehingga berharap ranperda ini bisa diterima dan dapat dijalankan dengan baik.

"Tadi kita membahas bersama bapak H Nurhasyim, Afrizal Usman dan Taufik Ikram Jamil serta Staf Ahli DR Firdaus dan Zulkarnaen Nurdin. Tidak ada kendala yang berarti dalam pembahasan ini dan mudah-mudahan kedepan dapat diatur dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat banyak," ulasnya.

Sekretaris Dewan Pimpinan Harian LAM Kota Pekanbaru Afrizal Usman mengatakan, pihaknya berharap perda ini dapat direalisasikan pada tahun 2016 ini. Sebab, perda tersebut sudah sekian lama diwacanakan berlaku namun hanya sekedar wacana dan belum terwujud.

"Dengan selesainya dibahas, semoga segera diberlakukan. Karena perda ini sudah lebih empat tahun diajukan namun belum ada hasil, hari ini sudah selesai dibahas dan semoga setelah disahkan dalam paripurna segera menjadi perda dan dijalankan dengan baik," harapnya.

Dijelaskannya, Perda LAM Kota Pekanbaru nantinya akan menjadi dasar para pengurus LAM Pekanbaru dalam melaksanakan kegiatan. "Karena kita membuat kegiatan harus berasaskan perda. Kalau tidak ada perda kita tidak bisa berbuat apa-apa. Untuk apa gedung LAM Pekanbaru dibangun megah senilai Rp20 miliar kalau kita tidak bisa membuat kegiatan," pungkasnya. (RIK)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index