Pastikan Ada Surat Baru Siapkan Insfrastruktur IPDN

Pastikan Ada Surat Baru Siapkan Insfrastruktur IPDN
ipdn

PEKANBARU (RA)- Rencana pemindahan kampus Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Kota Pekanbaru mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Pekanbaru. Dewan menilai pemindahan kampus tersebut harus melalui prosedur dan mekanisme yang harus diikuti, sehingga tidak semudah yang dibayangkan.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel kepada wartawan, Selasa (11/8) mengatakan, sebelum pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan segala perlengkapan yang ada. Terlebih dahulu yang harus dipegang oleh Pemko Pekanbaru adalah kepastian dari pemindahan kampus tersebut. Kepastian tersebut bisa diwujudkan dengan adanya surat dari pihak Kementerian Dalam Negeri.

"Tentunya yang harus didapat oleh Pemko adalah kepastian akan pemindahan kampus IPDN. Jika nantinya sudah pasti akan dipindahkan, barulah Pemko menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan pembangunan kampus dan segala sarana prasarananya," kata Roni.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut juga mengkritisi terkait rencana akan dijadikannya Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) menjadi asrama IPDN. Pasalnya Rusunawa dibangun peruntukannya bukanlah untuk itu, jadi dirasa sangat tidak tepat jika memfungsikan bangunan tersebut untuk asrama.

"Kalau belum ada surat resminya, jangan dulu berbicara kemana-mana. Apalagi sampai mewacanakan pemakaian Rusunawa untuk asrama," tegas Roni.

Ditegaskan Roni, bila sudah ada surat resmi dari Kementerian, barulah pihak Pemko boleh bicara terkait langkah apa yang harus diambil untuk pembangunan gedung IPDN itu. Baik nantinya menggunakan aset milik pemerintah ataupun lainnya.

"Pastikan saja dulu dari Kementerian bahwa sudah ada surat dikirim ke Pemko Pekanbaru, baru nanti kita bicara lahan dan infrastruktur dalam pemindahan IPDN ini," tutupnya

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index