PEKANBARU (RA)- Penertiban panti pijat yang diduga menjadi sarang prostitusi di Perumahan Jondul oleh Satpol PP Pekanbaru beberapa waktu lalu dinilai mubazir. Pasalnya setelah ditertibkan dengan diberikan segel dan garis Satpol PP pada lokasi tersebut, fakta dilapangan saat ini garis Satpol PP sudah menghilang dan praktik prostitusi kembali marak.
Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan mengatakan, dalam penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP kepada panti pijat tersebut tidak jelas endingnya. Dimana setelah dilakukan penyegelan, pengawasan tidak dilakukan dengan maksimal sehingga tempat tersebut kembali beroprasi.
"Dalam setiap kali melakukan penindakan pastinya menggunakan anggaran negara untuk biaya operasionalnya. Nah kalau setelah penindakan hanya berselang beberapa waktu tempat itu buka kembali, kan sama saja namanya itu mubazir. Seharusnya ending penindakan itu harus jelas, jangan hanya tindak-tindak saja," kata Ida.
Penyelesaian atau ending yang dimaksud adalah, kata Ida, dengan merehabilitasi para pekerja panti pijit. Sedangkan untuk pemiliknya, jika terbukti menyalahi peraturan maka dapat diberikan sangsi. Rehabilitasi ini dipandang penting, pasalnya saat menjalani proses rehabilitasi nantinya para pekerja seks komersial tersebut akan diberikan pelatihan. Jadi setelah selesia di rehab, maka memiliki keterampilan lain.
"Kalau sudah ada keterampilan lain, maka mereka mempunyai pekerjaan yang dapat menyambung hidup selalin menjadi PSK. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan panggil Satpol PP Pekanbaru untuk membicarakan sekaligus mencarikan solusi terkait hal itu. Karena yang kami liat saat ini, Satpol PP masih lemah dalam hal penegakan," tegas Ida.
