Riauaktual.com - Kepolisian Riau Intensifkan Upaya Pencegahan Pembakaran Lahan
Riauaktual.com - Kepolisian Daerah Riau meningkatkan tindakan preventif untuk mencegah praktik pembakaran lahan, dengan menekankan konsekuensi hukum bagi pelaku. Polres Indragiri Hulu berhasil membuktikan komitmennya dengan menangkap seorang tersangka pembakaran lahan di Desa Aur Cina, Kecamatan Batang Cenaku.
"Kami menangkap Y, pelaku yang diduga membakar lahan seluas 26 hektare," ungkap Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, pada Jumat (20/10/2023).
Pembakaran lahan oleh Y, alias Regar (34), terjadi pada 29 September 2023, dan penangkapannya dilakukan pada 18 Oktober 2023. Y awalnya diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan Y berawal dari pantauan Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina yang mendeteksi hotspot melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning. "Ia langsung menuju lokasi dan menemukan lahan yang sedang terbakar," jelas Dody.
Y mengakui bahwa ia membakar lahan tersebut setelah bibit kelapa sawit yang ditanam sebelumnya mati. Dia disangkakan dengan beberapa pasal terkait pembakaran hutan dan kebun berdasarkan UU nomor 32 tahun 2009, UU nomor 41 tahun 1999, UU nomor 6 tahun 2023, dan UU Nomor 39 tahun 2014.
Penegakkan hukum ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar menahan diri dari pembakaran lahan dan berkontribusi dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan.
#Hukrim
#Inhu
#Kebakaran Lahan