Polsek Cerenti Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Sikakak, Satu Pelaku Ditangkap

Polsek Cerenti Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Sikakak, Satu Pelaku Ditangkap
Pelaku S (32)

Riauaktual.com - Operasi kepolisian di Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, berhasil mengungkap transaksi narkotika ilegal pada Kamis (12/10/2023) pukul 17.00 WIB. Polsek Cerenti berhasil menangkap S (32), warga Desa Batu Rijal Barat Peranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, sementara seorang DPO berhasil melarikan diri.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Irwan Fikri, S.Sos., menginformasikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai kegiatan ilegal yang terjadi di sebuah rumah di Desa Sikakak.

Tim Unit Reskrim Polsek Cerenti yang dipimpin oleh Aipda Tommy Idriansyah segera bergerak cepat ke lokasi dan menjumpai S (32) bersama seorang DPO yang sedang bersiap menggunakan sabu. DPO berhasil melarikan diri saat menyadari kedatangan petugas, namun S (32) berhasil ditangkap.

“Kami menemukan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu, sebuah kaca pirex, dan botol Aqua dengan pipet saat penangkapan,” ucap IPTU Irwan.

Pelaku S mengaku bahwa barang tersebut milik D (DPO) yang berhasil kabur saat penggerebekan.

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain satu paket plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,41 gram, satu buah kaca pirex, dan satu botol Aqua dengan pipet. Tersangka S (32) langsung dibawa ke Mapolsek Cerenti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine menunjukkan S (32) positif menggunakan Amphetamin. Ia kini harus menghadapi hukum dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU Irwan menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cerenti dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Cerenti,” tutup IPTU Irwan.

#Kuansing #Narkoba

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index