Enam Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

Enam Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Resmob Sat Reskrim Polres Rohul
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono

Riauaktual.com - Pelarian terduga pelaku pengeroyokan, SH alias Oto, yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama enam bulan dalam kasus pengeroyokan, berakhir pada Senin (25/9/2023) di tangan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul).

"SH ditetapkan sebagai DPO sejak 7 April 2023 setelah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap korban MZ," ungkap Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Selasa (26/9/2023).

AKBP Budi melanjutkan, tindak pidana pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Selasa, 22 November 2022, sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, korban hendak bekerja sebagai pemanen buah kelapa sawit di PT SAMS Blok H 31/32, Kuntodarussalam, Kabupaten Rohul. Dimana saat itu pelaku, SH, bersama temannya, menghalangi korban untuk memanen sawit.

"SH mengancam korban dengan menempatkan parang di leher korban dan memukulnya di wajah serta badan dengan menggunakan tangan hingga korban terjatuh ke dalam parit," terang Budi.

Kapolres Rohul menjelaskan bahwa tersangka tidak kooperatif saat dipanggil beberapa kali oleh penyidik untuk diperiksa dalam upaya penyidikan namun tidak hadir.

"Sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, dan setelah enam bulan pencarian, tersangka berhasil diamankan di area salah satu bank di Pasir Pengaraian," tutup Budi yang pernah menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Riau itu.

#Hukrim #Rohul #PENGANIAYAAN

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index