Aktivitas PETI Diisukan Dibekingi Aparat, DPRD Riau Minta Pemprov Bentuk Timsus

Aktivitas PETI Diisukan Dibekingi Aparat, DPRD Riau Minta Pemprov Bentuk Timsus
Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Sugeng Pranoto.

Riauaktual.com - Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing, Sugeng Pranoto menyebutkan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dibekingi aparat penegak hukum.

"Kita memperoleh laporan dari masyarakat kalau aktivitas PETI itu dibekingi aparat. Jadi mereka itu kan kerja secara berkelompok, dan kata masyarakat alat itu yang punya adalah oknum aparat. Kita meminta Pemprov untuk menelusuri informasi ini," kata Sugeng.

Disebutkan Sugeng, jika hal ini terbukti benar, artinya ada indikasi lemahnya hukum dalam memberantas aktivitas PETI tersebut.

"Jadi mereka itu kerja, yang punya alatnya aparat. Nanti kalau ada penangkapan, yang nangkap aparat, setelah alatnya disita yang membebaskan aparat pula, jadi kan tak ada kekuatan hukum," katanya.

Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini meminta peran aktif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membentuk tim khusus guna menyelidiki informasi yang beredar dan melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan penyimpangan tersebut.

"Kita minta Pemprov untuk membentuk Timsus. Kalau memang terbukti akan hal itu, panggil pimpinan yang bersangkutan, lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Riau daerah pemilihan (Dapil) Inhu-Kuansing, Mardianto Manan turut angkat suara terkait longsornya lokasi tambang emas di Desa Talontam, Benai, Kuantan Singingi, Rabu (13/9/2023) pukul 23.00 wib. Akibatnya seorang penambang tertimbun dalam kejadian itu.

"Pemberantasan PETI ini hanya jadi ungkapan saya. Di polsek-polsek di Kuansing tu tertulis baliho yang menyatakan mereka komit memberantas, tapi fakta di lapangan PETI ini masih banyak menggurita. Artinya ini kan hanya retorika saja," ucapnya.

Dikatakan Mardianto Manan, pada Nawacita Presiden Jokowi yang membunyikan negara harus hadir saat rakyat membutuhkan. Hal ini tentu beriringan dengan penertiban PETI, mengingat banyak hal yang merugikan dari aktifitas ilegal tersebut.

"Kita geram juga, karena kerusakan yang terjadi di Sungai Kuantan bukan saja berakibat pada sedimentasi dan pendangkalan, air sungai berubah warna, belum lagi zat merkuri yang berakibat fatal pada kehidupan selanjutnya," kata Mardianto.

#PENAMBANG EMAS #Kuansing

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index