Komisi IV Kritik Pendekatan Pemko Pekanbaru dalam Mengatasi Sampah dengan Mengawasi TPS

Komisi IV Kritik Pendekatan Pemko Pekanbaru dalam Mengatasi Sampah dengan Mengawasi TPS
Personel Satpol PP Pekanbaru Mengawasi TPS

Riauaktual.com - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mengungkap keprihatinan terkait tindakan Pemerintah Kota Pekanbaru (Pemko) yang memutuskan untuk mengawasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal sebagai upaya penanganan masalah sampah. Menurut mereka, langkah ini tidak akan menyelesaikan persoalan sampah di kota tersebut, dan justru bersifat sementara.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, menilai bahwa tindakan Pemko Pekanbaru yang menempatkan personel Satpol PP Pekanbaru dan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru di TPS ilegal bukanlah solusi yang tepat.

"Langkah yang diambil saat ini hanya bersifat sementara. Ketika pengawasan tidak dilanjutkan, sampah akan kembali menumpuk di TPS ilegal tersebut. Bahkan, kemungkinan munculnya TPS ilegal lainnya juga tidak dapat dihindari selama TPS ilegal ini masih ada," ungkap Roni Pasla, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dari fraksi PAN, Senin (11/9/2023).

Dia menyarankan agar Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan angkutan sampah yang melibatkan dua perusahaan kontraktor yang telah bekerja sama selama hampir satu tahun dalam mengangkut sampah di kota tersebut.

"Persoalan sampah di Kota Pekanbaru memerlukan evaluasi mendalam karena sistem yang diterapkan oleh DLHK saat ini belum terbukti efektif," tambahnya.

Kritik dari Komisi IV ini menggarisbawahi perlunya pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dalam menangani masalah sampah di Kota Pekanbaru, sehingga tidak hanya mengatasi dampak sementara, tetapi juga mengatasi akar permasalahan sampah dengan lebih efisien dan berkelanjutan.

#Lingkungan #DPRD Kota Pekanbaru

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index