Mabes Polri Tetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Tersangka Korupsi

Mabes Polri Tetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Tersangka Korupsi
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh

NASIONAL (RA)- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Wiyagus membenarkan hal tersebut.

Herliyan ditetapkan tersangka setelah penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup.

"Ya sudah, akan segera kita panggil untuk dijadwalkan pemeriksaan," kata Wiyagus dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/7).

Herliyan diduga terlibat dalam korupsi dana hibah yang ada di pemerintahannya dengan nilai Rp29 miliar.

Selain menetapkan Heliyan sebagai tersangka, Mabes Polri juga menetapkan status yang sama terhadap Bupati Kota Baru Irhamu Ridjani.

Irhamu diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait perizinan kegiatan pertambangan.

Wiyagus memastikan akan memanggil kedua tersangka tersebut secepatnya. "Akan segera dijadwalkan pemanggilan," ujar dia.

Sebelumnya, dikutip dari detik.com, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyatakan pihaknya akan menetapkan tiga tersangka korupsi, dua adalah bupati dan satu dari gubernur. Nah, terkait dengan calon tersangka dari gubernur, Wiyagus masih mengunci rapat. Dia minta publik bersabar dan menunggu hasil penyidikan pihaknya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan dari Bupati Bengkalis Riau dan Kota Baru Kalsel. (Dr)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index