Sempat Dipelihara Warga, BKSDA Riau Lepaskan Trenggiling Indukan di SKW II Batam

Sempat Dipelihara Warga, BKSDA Riau Lepaskan Trenggiling Indukan di SKW II Batam
BKSDA Riau Lepaskan Trenggiling Indukan di SKW II Batam

Riauaktual.com - Sebuah peristiwa pembebasan satwa liar Trenggiling menjadi sorotan di kawasan konservasi SKW II Batam yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau. Pembebasan ini terjadi pada Sabtu (12/8/2023) lalu setelah satwa tersebut dipelihara oleh warga. Satwa tersebut langsung dilepaskan kembali ke habitat alaminya setelah dilakukan evaluasi terhadap perilaku alamiahnya.

"Setelah dilakukan penilaian, ternyata satwa ini masih memiliki sifat liar, oleh karena itu, kami memutuskan untuk melepaskannya kembali ke konservasi kami di Batam," ujar Kabid Teknis BKSDA Riau, Ujang Holisudin, pada Rabu (23/8/2023).

Ujang menjelaskan bahwa satwa ini, yang memiliki nama latin Manis Javanica, awalnya diterima oleh seorang warga Batam. Setelah warga tersebut diberikan pemahaman tentang keberadaan dan status hukum satwa tersebut, dia akhirnya dengan sukarela menyerahkan satwa ini kepada pihak SKW II Batam.

"Kami melakukan pendekatan dengan pemilik trenggiling ini, dan akhirnya dia bersedia untuk menyerahkan satwa ini kepada BKSDA," papar Ujang.

Diketahui bahwa warga tersebut telah memelihara trenggiling ini selama beberapa bulan setelah menemukannya di salah satu kawasan hutan di Batam, lalu membawanya pulang.

"Trenggiling ini memiliki ukuran yang cukup besar dan diperkirakan merupakan induk. Kami telah melepaskannya kembali ke habitatnya untuk menjaga populasinya," tambah Ujang.

Selain pembebasan ini, BKSDA Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak menangkap atau membunuh satwa ini, serta melarang perdagangan satwa ini karena termasuk dalam kategori hewan yang dilindungi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana.

#Lingkungan #HEWAN

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index