Riauaktual.com - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masih minim. Buktinya banyak masyarakat yang menyekolahkan anak-anaknya jauh dari rumah.
Salah seorang warga Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Afrizal SY mengatakan kepada Riauaktual.com, bahwa setiap tahun saat penerimaan peserta didik baru khusus sman dan smpn terkendala zonasi.
"SMA Negeri di daerah kami hanya ada SMKN 6, Itu pun baru 5 tahun belakangan ini sekolah itu ada dan hanya ada 3 lokal (kelas, red) untuk satu angkatan. Mana bisa menampung jumlah pelajar yang ada di daerah kami. Terpaksa harus sekolah sejauh 7 kilometer dari rumah," kata Afrizal, Selasa (15/8/2023).
Tidak hanya sma negeri yang kurang di Kecamatan Kulim, dikatakan Afrizal, untuk smp negeri juga hanya ada satu sekolah saja. Sementara jumlah sekolah dasar negeri ada empat sekolah. Apakah cukup menampung lulusan dari empat sekolah dasar negeri.
"Seharusnya pemerintah provinsi dan pemerintah kota membangun sekolah lebih banyak. Agar anak-anak kami dapat sekolah di sekolah negeri. Katanya anggaran pendapatan belanja daerah sebanyak 20 persen untuk pendidikan. Ini kami kekurangan sekolah," ujar Afrizal.
H Amran SH MH Bacaleg DPRD Riau Dapil I Kota Pekanbaru dari Partai Golkar, mengatakan sangat perihatin melihat jumlah sekolah tidak sebanding dengan jumlah peserta didik yang lulus.
"Ketika saya duduk sebagai Anggota DPRD Riau periode 2024-2029, ini menjadi perhatian untuk mencerdaskan anak bangsa. Dimana pemerataan pendidikan harus dilakukan. Sehingga masyarakat bisa merasakan bagaimana pendidikan sekolah negeri," ujar H Amran yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat kepada Riauaktual.com.
Sistim zonasi selalu menjadi momok setiap penerimaan peserta didik baru, tegas H Amran yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung RI.
"Pemerataan pembangunan sekolah bisa menggunakan apbd atau apbn. Tergantung keseriusan kita memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bukan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Tapi bagaimana bisa meneruskan perjuangan masyarakat dengan adanya pemerataan pembangunan sekolah baru," jelas H Amran yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Kejaksaan Agung RI.
H Amran lahir di Pekanbaru, 22 September 1963, diketahui pensiun dini dari Kejaksaan untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat Riau sebagai anggota DPRD Riau. H Amran pernah mengenyam pendidikan di SMAN 2 Pekanbaru dan melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan melanjutkan program magisternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
