PEKANBARU (RA)- Terkait adanya keluhan dari masyarakat mengenai tarif pengurusan surat menyurat di kantor Camat dan Lurah yang besarannya tidak jelas. Anggota DPRD Pekanbaru meminta kepada Camat dan Lurah untuk membuat tabel daftar biaya pengurusan surat-menyurat yang nantinya ditempelkan di kantornya agar diketahui masyarakat dan transparan.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH MH kepada wartawan, Senin (29/6) mengatakan, laporan yang pihaknya terima dari masyarakat. Bahwa ada pengusaha yang ingin mengurus surat izin rekomendasi usaha, dan ketika menanyakan tarif petugas mengatakan agar memberikan seikhlasnya.
"Laporan yang kami terima, petugas di kecamatan itu ketika ditanyakan berapa biayanya, mengatakan seikhlasnya. Namun setelah itu mereka kembali mengatakan bahwa biasanya warga yang lain membayar dengan harga sekian. Hal-hal ketidakjelasan seperti ini yang dikeluhkan pengurus izin karena tidak ada aturan biaya yang jelas," kata Ida.
Untuk itu, demikian Ida, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Camat dan Lurah untuk membahas hal tersebut. Dan salah satu rekomendasi yang akan diberikan adalah membuat tabel daftar rincian biaya pengurusan surat-surat dan hal lainnya di kantor pelayanan masyarakat tersebut.
"Kami akan mengadakan agenda dengar pendapat, kami akan minta buatkan tabel rincian biaya pengurusan surat-surat. Misalnya biaya membuat KTP berapa, Kartu keluarga berapa dan juga surat rekomendasi izin usaha. Semuanya harus transparan, kalau tidak otomatis peluang kebocoran Pendapatan asli daerah (PAD) akan semakin besar," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan melakukan hal itu, para pengusaha yang awalnya malas untuk mengurus izin karena tidak transparan dan sulit akan lebih bersemangat untuk mengurus. Karena menurutnya, walaupun terkesan remeh namun kalau difungsikan secara maksimal akan memberikan pengaruh yang besar. Terutama bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan rekomendasi izin usaha.
"Menghadapi MEA, pengusaha lokal harus kita kuatkan dalam hal legalitasnya. Sehingga nantinya mereka tidak terbunuh usahanya dengan pengusaha yang datang dari luar," jelasnya.
Saat ditanyakan terkait tindak lanjut hearing dengan pengusaha swalayan akhir pekan lalu. Politisi partai Golkar tersebut selanjutnya akan memanggil SKPD terkait, untuk mempertanyakan persoalan parkir dan pengurusan rekomendasi Sosial ekonomi yang mencapai Rp40 juta.
"Pihak Dishubkominfo akan kami panggil pada Selasa (30/6) untuk membahas terkait persoalan parkir mana yang boleh dipungut dan mana yang tidak di sekitar lokasi swalayan. Untuk biaya sampai Rp40 juta tersebut, akan kami tanyakan juga kepada instansi terkait karena hal itu dinilai sangat memberatkan. Padahal seharusnya pengusaha lokal tidak diberatkan seperti yang tertuang dalam Perda," tutupnya.
