KPU Riau Telaah Berkas Perbaikan Syarat Pencalonan

KPU Riau Telaah Berkas Perbaikan Syarat Pencalonan
KPU RIAU (istimewa)

Riauaktual.com - KPU Riau saat ini tengah menelah berkas perbaikan syarat pencalonan yang telah diserahkan oleh 29 bacalon DPD Dapil Riau dan 18 partai politik.

Ketua KPU Riau Ilham M Yasir menerangkan bahwa tahapan ini telah berlangsung sejak awal pekan kemarin, 10 Juli 2023, dan akan berakhir pada 6 Agustus 2023 mendatang.

"Kami akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan pencalonan yang diajukan oleh bakal calon DPD dan DPRD dengan cermat," kata Ilham Kamis (13/7/2023).

Verifikasi ini, sebut Ilham, untuk mengecek kelengkapan perbaikan dokumen persyaratan yang diajukan oleh para bakal calon DPD dan DPRD.

"Kami sudah membekali dan melaksanakan bimbingan teknis kepada tim verifikasi yang telah ditunjuk agar dapat melakukan verifikasi dengan teliti, agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini,” sambungnya.

Sebelumnya, KPU Riau telah menerima berkas perbaikan ini selama dua pekan waktu tahapan. Di mana, para bacalon dan parpol mendatangi KPU Riau di menit-menit akhir waktu tahapan.

"Alhamdulillah menjelang detik-detik penutupan penerimaan pendaftaran, 18 partai politik tingkat Provinsi Riau mengajukan perbaikan dokumen persyaratan  bakal calon anggota DPRD dari partainya ke KPU Riau,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index