Bandar Narkoba Dibekuk, Peredaran 4,9 Kilo Sabu di Pekanbaru Digagalkan

Bandar Narkoba Dibekuk, Peredaran 4,9 Kilo Sabu di Pekanbaru Digagalkan
Bandar Narkoba Dibekuk

Riauaktual.com - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat hampir lima kilogram. Sabu tersebut berhasil disita dari 7 orang tersangka dari lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian dalam ekspos kasus tersebut, Kamis (6/7) di Mapolresta Pekanbaru mengatakan bahwa sabu dengan berat 4,9 kilogram tersebut diamankan dari dua laporan polisi.

"Para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Sabu ini akan di edarkan di wilayah sekitaran Kota Pekanbaru," kata Kombes Jefri.

Dalam ungkap kasus pertama, 16 Juni 2023 kemarin berhasil diamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing Y (32), F (40), dan H (44).

Ketiganya diamankan berawal adanya laporan masyarakat ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, tepatnya di dekat SMP Negeri 23 Pekanbaru.

Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 948 gram. Kemudian timbangan digital dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu.

Sabu ini dikemas dalam paket-paket sedang, yang disimpan dalam kaleng kue dan disimpan dalam tumpukan pasir.

"Kemudian pada Sabtu 24 Juni kemarin juga diamankan empat tersangka lainnya, dengan barang bukti sabu 4 kilogram," terang Kapolres.

Keempat tersangka ini adalah, RZ (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar. Kemudian, R (21) dan seorang wanita I (28) yang diduga sebagai pengedar.

Penangkapan berawal saat didapati informasi RZ dan Edo yang akan melakukan transaksi sabu di Jalan Sudirman, tepatnya dekat Pasar Buah Sudirman.

"Dari sana kami lakukan pengembangan ke rumah I yang merupakan tunangan dari RZ. Di rumah tersebut kami temukan beberapa paket sabu yang dibungkus kemasan teh cina," jelas Kapolres.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut. Barang haram tersebut dipasok dari Riau yang akan diedarkan di Kota Pekanbaru.
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index