Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Sarankan Sertifikasi Guru Dibayar Tepat Waktu

Dewan Sarankan Sertifikasi Guru Dibayar Tepat Waktu
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Pencairan tunjangan sertifikasi guru atau pencairan tunjangan profesi guru trwiulan 2 tahun 2015 bulan Juni 2015 diharapkan bisa tepat waktu.

"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan, pembayaran atau pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 atau periode kedua yakni April-Juni 2015, dibayarkan di awal Juli 2015," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM.

Sedadangkan untuk periode ketiga Juli-September 2015, dibayarkan awal Oktober 2015. Selanjutnya Dinas Pendidikan, sesuai dengan kewenangannya, melaporkan pencairan tunjuangan profesi guru atau pencairan tunjangan sertifikasi guru atau PNS daerah paling lambat akhir bulan Juli 2015 untuk triwulan dua.

Dengan telah dicairkannya dana sertifikasi guru pada triulan pertama pada tahun 2015, menjadi berita yang baik bagi guru di Kota Pekanbaru, tentunya bagi yang telah bersertifikasi.

"Pencairan menjelang bulan Puasa, jelas sangat bermanfaat bagi guru, karena sudah bisa mempergunakan untuk keperluan. Kita berharap kalaulah Pemko melalui Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, berbaik hati, maka menjelang lebaran dapat kembali mencairkan untuk triwulan ke dua," kata Nofrizal.

Nofrizal berharap, Dinas Pendidikan tidak seharusnya menahan dana sertifikasi guru ketika dana tersebut sudah siap dicairkan tanpa ada alasan. "Jika dana tersebut telah siap, maka tidak ada baik bagi Disdik untuk menahan dana itu. Maka dari itu kita berharap bulan Juli dicairkan," kata Nofrizal.

Mengingat kondisi yang terjadi saat ini tentang cara pencairan dana sertifikasi maupun gaji dan tunjangan guru dibayarkan dengan manual, politisi PAN ini mengaku cara yang dilakukan Pemko melalui instansi ini tidak efisien. Karena akan menimbulkan efek negatif bagi guru maupun instansi terkait ini.

"Begitu juga cara pencairan dana bagi guru yang mengambil gaji di kator Disdik, yang kerap tiap bulannya ramai di kantor tersebut. Seharusnya untuk efisiennya dan menjaga harkat dan martabat guru, agar dicarikan solusi, apakah melalui rekening atau memberdayakan UPTD yang ada di sekolah-sekolah," kata Nofrizal.

Untuk itu sambung Nofrizal, untuk menjaga keselamatan karena pengambilan gaji secara manual itu rawan terhadap kejahatan, maka Disdik dminta mencarikan solusi.

"Dengan pengambilan gaji ini kita nilai sangat tidak efektif bahakan rawan kejahatan, seperti jambret, hipnotis, dan lainnya, sehingga perlu diberdayakan UPTD, kasir sekolah. Maka dari itu kita anjurkan melelui rekening jika ingin terhindar dari efek negatif," imbaunya. (leh)

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index