PEKANBARU (RA)- Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Mulyadi AMd, mengultimatum pihak pengembang pembangunan Weston Hotel yang berlokasi di jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Star City untuk segera memindahkan alat berat crane tower yang didirikan keluar dari ruang proyek dan masuk ke ruang publik yang dikhawatirkan berdampak buruk kepada pengguna jalan dan lingkungan sekitar.
"Sesuai janji pihak kontraktor kepada komisi IV dalam sidak beberapa waktu lalu, tepat tanggal 18 juni mereka akan memindahkan crane tower yang saat ini berdiri. Apabila hal ini tidak ditepati kita akan segera panggil pihak pengelola dan jika perlu kita meminta pemerintah kota Pekanbaru untuk mencabut izin pembangunan hotel tersebut," tegasnya ketika berbincang bersama wartawan, Selasa (16/6)
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga merasa janggal atas pengeluaran izin pembangunan hotel yang menurut informasi akan dibangun setinggi 15 lantai tersebut.
"Sebenarnya sudah misterius izin pembangunan ini hotel, bayangkan saja luas tanah yang berukuran 500 meter persegi, bisa dibangun hotel dengan tinggi menjulang. Untuk itu dalam waktu dekat komisi IV akan panggil dinas-dinas terkait untuk menjelaskan persoalan pembangunan di kota Pekanbaru," ujarnya
Mulyadi juga kembali menghimbau kepada pemerintah kota Pekanbaru untuk tegas terhadap pelanggaran teknis maupun perizinan yang dilakukan oleh para pengembang dalam usahanya.
"Ini untuk wibawa Pemerintah kota Pekanbaru maka harus ada ketegasan. Jika tidak sesuai aturan dan sudah diingatkan tidak juga mematuhi, segera lakukan penyegelan, dan jika perlu harus secepatnya eksekusi dilaksanakan," pintanya.
Laporan : don
