Brankas Narkoba Ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra, Rektor UNM: Kami Kecolongan

Brankas Narkoba Ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra, Rektor UNM: Kami Kecolongan
Rektor UNM, Prof Husain Syam saat menggelar konferensi pers di Kampus UNM. (caritau.com)

Riauaktual.com - Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Husain Syam mengakui pihaknya kecolongan dengan pengungkapan brankas narkoba di Fakultas Bahasa dan Sastra oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulsel. Ia pun meminta maaf atas kasus itu.

Husain Syam menegaskan pasca-pengungkapan brankas narkoba, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Hal itu dilakukan agar UNM bisa bebas dari peredaran narkoba.

"Jujur kami sungguh-sungguh kecolongan. Kami menyadari kecolongan, karena itu saya sampaikan mohon maaf," ujarnya saat jumpa pers di Menara Phinisi UNM Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (16/6).

Husain Syam mengaku UNM dirugikan kasus brankas narkoba itu. Karena itu, pihaknya akan menindak tegas mahasiswa yang terlibat narkoba.

"Kalau ada mahasiswa yang terlibat dalam kasus itu, kita lakukan tindakan pemecatan. Tapi karena ini orang luar, kita serahkan sepenuhnya kepada polisi untuk melakukan tindakan memberi hukuman setimpal," tegasnya.

Husain Syam menilai selama ini sistem keamanan di seluruh kampus UNM sudah sangat bagus. Ternyata, setelah adanya penemuan brankas narkoba di FBS UNM, ia baru menyadari bahwa mereka kecolongan.

"Oleh karena itu kami akan memperbaiki lagi sistem yang ada, termasuk di antaranya melakukan tes urine pada seluruh civitas akademika," sebutnya.

Tes urine dilakukan, kata mantan Dekan Fakultas Teknik ini, untuk memastikan tidak ada civitas akademi UNM terpapar narkoba. UNM akan gandeng BNNP untuk gelar tes urine massal kepada seluruh civitas hingga mahasiswa.

"Pihak kampus gandeng BNN akan gelar tes urine massal kepada seluruh civitas kampus," ungkapnya.

Dia juga berjanji akan memecat dosen, pegawai dan siapa pun yang urinenya positif narkoba. "Jika ada mahasiswa atau dosen, kita akan pecat yang positif narkoba kita akan pecat," ucapnya.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana menegaskan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba melakukan pendalaman terkait penemuan brankas narkoba di UNM. Salah satu pendalaman dilakukan Ditres Narkoba adalah memeriksa narapidana di Rumah Tahanan Jeneponto inisial SAN dan Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone inisial TR.

"Mudah-mudahan dari koordinasi itu dengan Kalapas dan Karutan bisa menambah tersangka atau mengungkap kasus-kasus narkoba yang lain," tuturnya.

Komang menambahkan pemeriksaan terhadap SAN sudah dilakukan dengan mendatangi Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone. Ia menegaskan akan transparan mengungkap peredaran narkoba jaringan kampus.

"Mudah-mudahan bisa mengungkap lebih besar lagi di Sulsel, khususnya di UNM," ucapnya. 

 

 

 

Sumber: Merdeka.com

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index