Riauaktual.com - Jalan milik Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) rusak akibat aktifitas angkutan truk batubara yang setiap hari melintasi di jalan. Bahkan adanya aktifitas truk batubara mengancam kesehatan da keselamatan warga sekitar jalan yang dilalui truk.
Puluhan warga Desa Semelinang Darat dan Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu yang didominasi emak-emak melakukan aksi unjuk rasa, Selasa (30/5/2023). Peserta aksi, menuntut perbaikan jalan yang rusak akibat lalulintas angkutan batubara.
Aksi demo dilakukan di Jalan Lintas Tengah Desa Semelinang, Kecamatan Peranap.
"Ini aksi untuk sekian kalinya kami lakukan. Aksi ini masih kami lakukan akibat kondisi Jalan Lintas Tengah belum kunjung diperbaiki hingga menimbulkan debu," ujar Ariski salah seorang peserta aksi kepada wartawan.
Menurutnya pemerintah dan perusahaan terbilang lambat dalam menangani keadaan jalan yang rusak.
"Angkutan batubara terus berjalan, bukan semakin menguntungkan warga sekitar malah sebaliknya merugikan kami (warga, red)," ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah, khususnya dinas PUPR segera menindaklanjuti keluhan warga.
"Sebagaimana kita ketahui angkutan batu bara ini terbilang tidak safety, banyak bongkahan batubara yang jatuh berserakan di aspal jalan, tentunya ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, Khususnya pengendara roda dua," ujarnya.
Menurut Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia, dr Nusye E Zamsiar, MS, SpOk, debu batubara termasuk jenis fibrogenic, yakni jenis debu yang sangat beracun dan dapat merusak paru-paru serta memengaruhi fungsi atau kerja paru-paru.
Setiap debu batubara yang masuk ke sistem pernapasan bagian dalam atau paru-paru bagian dalam tidak bisa dikeluarkan oleh sistem mekanisme tubuh secara alami, maka debu tersebut akan tinggal selama-lamanya di dalam paru-paru.
Di tempat terpisah, Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga daerah itu.
"Benar, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa menuntut perbaikan jalan,” ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Inhu, Eldja Septarima ST ketika dikonfirmasi mengatakan, jalan lintas tengah merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau dan dari hasil koordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Riau, proyek perbaikan jalan lintas tengah masih dalam proses lelang.