PEKANBARU (RA)- Tradisi musiman bermain kembang api untuk menyemarakan suasana bulan Ramadhan tak dapat dihindari dimana-mana. Apalagi bagi si pedagang, bisnis seperti ini dinilai sangat menjanjikan dalam meraup keuntungan yang berbeda dari bisnis biasanya. Namun hal tersebut, haruslah menjadi perhatian untuk setiap kalangan dalam menyikapi. Apalagi tradisi seperti ini disinyalir banyak mendatangkan kemudhoratan daripada manfaat yang akan diberi.
"Kalau saya melihat tradisi kembang api ini ya sah-sah saja. Tapi ada yang perlu kita ketahui dalam menganalisasi jenis tradisi yang seperti ini," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafis kepada wartawan.
Dijelaskan Zulfan, bermain kembang api atau pun petasan di malam bulan ramadhan tentu sangat menganggu masyarakat islam dalam menjalankan ibadah. Apalagi diketahui, dimalam tersebut banyak sekali kegiatan keagamaan yang dilakukan guna meningkatkan keimanan kepada Tuhan. Seperti menjalankan ibadah sholat tarawih, ceramah agama, tadarus dan lain sebagainya. Menurutnya, tidak sebaiknya masyarakat lainnya mengelar permaianan seperti ini diwaktu itu.
"Untuk si pedagang kita minta juga memperhatikan beberapa hal dalam menjalankan bisnis. Perhatikan aturan yang ditetapkan dan jangan menjual barang-barang yang berbahaya yang dilarang pemerintah," imbaunya.
Ditambahkan Politisi NasDem ini, peran orang tua dan pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam mengawasi jenis tradisi tahunan ini. Orangtua diminta untuk lebih baik memberikan pengarahan terhadap pendekatan agama kepada sang anak daripada membiarkan anak terjerumus jatuh terhadap hal-hal yang kurang baik untuk dilakukan.
"Bermain kembang api itu banyak mudhoratnya (Negatifnya). Antara lain nengganggu orang yang beribadah, terjadinya luka bakar, kebakaran, dan kesalahpahaman," beber Zulfan.
Untuk itu, Zulfan mengatakan pemerintah setidaknya juga harus dapat berperan aktif menertibkan beberapa pedagang yang nakal dalam berbisnis. Maksudnya, pedagang ini diminta juga jangan main kucing-kucingan dengan petugas. Pedagang sangat dilarang menjual barang yang menghasilkan daya ledak tinggi yang dimiliki di berbagai jenis petasan. Kalau ketahuan menjual bahan tersebut haruslah ditindak dengan tegas.
"Nanti kalau disita, kedapatan menjual mercon, kan pedagang juga yang rugi. Lebih baik jujur. Kalau memang tidak ada, katakan tidak ada. Dan jangan sampai menjualnya ke masyarakat," imbau Zulfan.
Sementara itu, Amek salah seorang pedagang kembang api yang ditemui mengatakan tidak terlalu khawatir dengan hal yang sedemikian. Menurutnya, selain mendatangkan keuntungan yang signifikan, ia merasa apa yang dilakukannya itu tidak melanggar ketentuan yang dilarang dalam berbisnis kembang api.
"Manga takuik wak, yang wak jua kan kambang api. Dak petasan . Jujur wak tu," (Kenapa saya harus takut, saya kan menjual kembang api. Bukan petasan. jujur saya itu, red)," kata Amek dengan logat Sumatera Baratnya yang kental.
Dijelaskan dia, pemerintah juga harus memberi ruang terhadap pelaku usaha di bisnis ini. Pasalnya, bisnis seperti ini sangat menjanjikan dengan keuntungan tiga kali lipat dan lumayan ditabung untuk membeli baju lebaran.
Disinggung mengenai apa-apa saja barang-barang yang di jualnya dilapaknya itu, Amek mengatakan barang yang dijualnya yakni, barang yang biasanya laris dicari penggemar kembang api. Antara lain, kembang api kupu-kupu, kembang api Happy Flower, Magig WhiP, Telur Dino, Titan Blitz dan kembang api yang tidak terlalu relatif berbahaya.
"Nan paliang murah wak jua ma tui, kambang api cini namonya. Nan paliang maha, Kembang Api Setan, haragonya anam puluah ibu duo buah. (Yang paling murah saya jual lima ratus, kambang api cina namanya. Yang paling mahal, kembang api setan, harganya enam puluh ribu dua buah," kata remaja berkulit hitam manis itu.
