KPU Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024

KPU Gandeng PPATK Telusuri Dugaan Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024
Ilustrasi (net)

Riauaktual.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan polisi menelusuri aliran dana bakal calon anggota legislatif diduga berasal dari peredaran narkoba. KPU menyatakan hingga kini belum menerima laporan sumber dana bakal anggota dewan di Pemilu 2024 dari peredaran narkoba.

"Nanti kalau sekiranya ada laporan dari masyarakat, kebetulan juga KPU bekerja sama dengan PPATK. Maka kami akan minta PPATK untuk bertindak, karena domainnya ini aparat penegak hukum dan PPATK," kata Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik yang sebagaimana dikutip dari merdeka.com, Rabu (24/5).

Idham mengatakan, PPATK berkomitmen untuk memastikan bahwa sumbangan dana kampanye legal sesuai aturan perundangan-undangan Pemilu.

Belum Ada Laporan

Idham menambahkan, sejauh ini KPU belum mengetahui anggota dewan yang terseret kasus dugaan peredaran narkoba untuk dana Pemilu 2024. Sebab, sampai saat ini pembukaan dana kampanye masih berproses.

"Belum-belum (tahu), memang saat ini partai politik di tingkat pusat maupun tingkat kabupaten kota masih dalam proses rekening pembukaan dana kampanye," kata Idham.

Sementara itu, Idham menyampaikan soal kasus narkoba yang menyeret anggota dewan sejauh ini adalah kasus yang berhasil diungkap bulan lalu. Di mana, seorang Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi yang diseret Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa (18/4).

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merupakan buronan kasus narkotika sejak Oktober 2020 dan menjadi pembicaraan setelah dilantik jadi wakil rakyat meski menyandang status itu.

"Informasi itu kalau sebulan lalu ada di tanjung balai mas PKB. enggak (terdaftar jadi bacaleg) enggak, jadi yang bersangkutan itu PAW. Ketika yang bersangkutan dilantik. Kemudian yang bersangkutan di PAW lagi," tutur dia.

Kasus Diusut Polisi

Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Jayadi menduga terdapat sejumlah aliran dana hasil peredaran narkoba yang masuk untuk ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Jayadi, usia pihaknya mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut yang menyeret sejumlah nama anggota legislatif.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5).

Jayadi mengaku masih enggan untuk membeberkan siapa anggota legislatif yang terseret kasus ini. Namun ia menegaskan akan melakukan pengetatan terkait dengan peredaran narkoba jelang pemilu 2024.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan pengawasan itu juga telah dituangkan pada saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Mabes Polri yang diselenggarakan di Bali, dari hari ini hingga besok, Kamis (25/5).

"Betul akan kita (tingkatkan pengawasan) dengan Rakernis ini kita jadi memberikan warning kepada jajaran," tutup dia.

 

 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index