Bareskrim Polri Endus Aliran Dana Bisnis Narkoba untuk Modal Kampanye 2024

Bareskrim Polri Endus Aliran Dana Bisnis Narkoba untuk Modal Kampanye 2024
Ilustrasi

Riauaktual.com - Maraknya peredaran narkoba jenis sabu, dari hasil pendalaman, Polri mengendus adanya aliran dana bisnis haram tersebut untuk digunakan modal kepentingan Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu terungkap, usai penyidik melakukan penindakan terduga pelaku anggota legislatif di sejumlah daerah di Indonesia.

“Hasil penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi, Rabu (24/5/2023) kemarin yang sebagaimana dilansir dari Pojoksatu.id.

Namun Jayadi belum membeberkan anggota legislatif partai mana yang sudah ditangkap dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

Jayadi juga tidak merinci secara detail anggota DPRD mana saja yang menjadikan aliran dana bisnis haram tersebut untuk modal kampanye di Pilpres 2024 mendatang.

“Ada ya, sejumlah anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, penyidik juga terus mengembangkan temuan baru dalam kasus aliran dana bisnis narkoba dijadikan modal kampanye.

“Terus didalami. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” tuturnya.


 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index