Terima SK, Pj Walikota Pekanbaru Kembali Jalankan PR dari Gubernur

Terima SK, Pj Walikota Pekanbaru Kembali Jalankan PR dari Gubernur

Riauaktual.com - Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru kepada Muflihun. Penyerahan SK berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Selasa (23/5).

Muflihun menerima surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri RI dalam rangkaian penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru. Muflihun melanjutkan jabatan sebagai Pj Walikota Pekanbaru hingga 23 Mei 2024 mendatang.

"Hari ini kita penyerahan perpanjangan SK Pj walikota untuk periode 2023-2024, saya apresiasi untuk seluruh masyarakat Pekanbaru. Selain itu juga kita sampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Presiden dan juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas kepercayaannya menunjuk dirinya kembali sebagai Pj Walikota Pekanbaru 2023-2024," kata Muflihun.

Ia menuturkan, ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang kembali diberikan oleh Gubernur untuk dirinya dalam menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru setahun kedepan

"Sebenarnya ini sudah kita laksanakan ya, hanya mungkin melanjutkan. Yakni bagaimana kita bisa menjalankan amanah program dari pemerintah pusat yang perlu cepat kita tanggapi, yang pertama adalah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), stunting, inflasi dan juga kemiskinan Ekstrem," terangnya.

Dirinya sudah berpesan kepada seluruh stakeholder elemen masyarakat terutama OPD agar bisa kerja keras untuk bagaimana mengejar target tentunya pencapaian kinerja untuk mendukung pemerintah pusat.

Muflihun mengaku pengelolaan sampah juga menjadi PR dari Gubernur Riau. Ia menyebut  pada tahun ini Pekanbaru sudah mendapat sertifikat Adipura.

Sedangkan infrastruktur jalan satu persatu bakal dituntaskan dengan tambal sulam maupun overlay. Penanganan banjir juga sudah dimulai secara bertahap.

"Semua arahan Pak Gubernur kita laksanakan, ini amanah tentunya, hari ini saya pasti tegak lurus akan jalankan amanah pemerintah pusat," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index