Update : 28 Bacalon DPD, Dua Berkas Parpol Dikembalikan KPU Riau

Update : 28 Bacalon DPD, Dua Berkas Parpol Dikembalikan KPU Riau
KPU Riau menerima berkas pendaftaran dari Partai Demokrat Riau.

Riauaktual.com - Tahapan pendaftaran Bacalon DPD Dapil Riau dan DPRD Riau telah memasuki hari terakhir, masih ada beberapa partai politik yang belum mendaftarkan diri ke KPU Riau.

Pada hari ke 13 pendaftaran yakni pada Sabtu (13/5/2023), KPU Riau telah menerima 5 bacalon DPRD Riau dari partai politik dan 2 bacalon DPD.

Dengan begitu, bacalon DPD Dapil Riau berjumlah 28 bacalon, tinggal 1 bacalon lagi yang belum menyerahkan berkas ke KPU Riau.

“Ada 5 partai politik mendaftar (kemarin) ke KPU Riau yaitu  Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Perindo, PKB dan PPP. Tim penerima pendaftaran juga menerima pendaftaran dari 2 (dua) bakal calon anggota DPD atas nama Ichwanul Ikhsan dan T. Rusli Ahmad,” kata Komisioner KPU Riau Joni Suhaidi, Minggu (14/5).

"Total bakal calon DPD dan DPRD yang telah menyampaikan dokumen pendaftarannya ke KPU Riau dan berjumlah 28 bakal calon untuk DPD dan 9 partai politik,” sambungnya.

Dari 9 partai politik yang mendaftar, ada 2 partai politik yang berkasnya dikembalikan oleh KPU Riau sedangkan sisanya dengan status diterima. Sementara 28 bacalon DPD dengan status diterima.

"Sedangkan untuk 9 partai politik yang mendaftar, 7 statusnya diterima yaitu PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKB. Sedangkan 2 lainnya yaitu PPP dan Perindo dikembalikan karena masih ada syarat yang kurang lengkap," pungkasnya.

Joni juga mengungkapkan bahwa masih tersisa satu hari lagi kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan partai politik untuk menyampaikan berkas pencalonan. Pada hari terakhir, tanggal 14 Mei 2023 KPU Riau akan melayani para bacalon hingga pukul 23.59.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index