Segudang Permasalahan di PT PIR, Misliadi Minta Gubernur Evaluasi Jajarannya

Segudang Permasalahan di PT PIR, Misliadi Minta Gubernur Evaluasi Jajarannya
Anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi

Riauaktual.com - Mengenai perusahaan daerah yang intens memaksimalkan eksploitasi batubara, Anggota Komisi III DPRD Riau, Misliadi menyebutkan harus ada evaluasi total dan pengusutan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dugaan pelanggaran hukum tersebut.

"Pemprov Riau sebagai pemegang saham mayoritas harus mengambil tindakan tegas, Gubernur itu harus mengevaluasi total jajaran Komisaris dan Direksi," katanya.

Dikatakannya, saat ini PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) mengalami banyak masalah yang belum terselesaikan, mulai dari take over utang PT Riau Airlines (RAL) di Bank Muammalat Indonesia (BMI), permasalahan Riau Power serta pengangkatan tenaga ahli komisaris tanpa payung hukum yang jelas dan permasalahan lainnya.

"Sekarang adapula isu transfer uang dari rekening perusahaan kontraktor untuk pembelian ini itu atau apalah namanya. Makanya menurut saya, segeralah laksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) supaya bisa menemukan solusi yang lebih baik," sambung mantan aktivis IAIN Suska Pekanbaru ini.

Disinggung mengenai isu transferan dana dari perusahaan kontraktor Seperti PT Edco dan pejabat PT Datama, Misliadi meminta agar APH melakukan atensi lebih dalam upaya penegakan hukum terhadap persoalan ini.

“Saya dengar, kasus pinjaman PT PIR ke BMI dengan skema Mudarobbah dan Murabbahah juga sudah dilaporkan direksi ke Polda Riau. Kita dukung ini," katanya.

"Saya meminta kepada Kapolda Riau untuk segera memerintahkan kepada Subdit terkait agar segera melakukan penyidikan supaya hal ini bisa menjadi terang benderang, kalau memang ada tindak pidana korupsi dan pencucian uang atau kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum baik dari PIR maupun BMI sebaiknya dibuka saja sesegera mungkin. Jangan lama-lama, karena sangat menguras energi kita semua," lanjutnya.

Kemudia, mengenai hasil pertemuan di BPKP Perwakilan Riau beberapa waktu lalu yang mengundang Komisaris PT PIR, dirinya menegaskan kepada semua pihak, agar menanti hasil dan rumusan langkah apa yang akan dilakukan oleh BPKP terkait masalah tersebut.

“Ada invoice yang sangat besar angkanya terkait salah satu perusahaan penambang. Masalah ini harus segera dituntaskan penyelesaiannya. Jangan sampai berlarut-larut, akhirnya pemasukan ke kas PIR tidak naik-naik. Dan kami ingatkan, perusahaan penambang, jangan melakukan praktek monopoli dalam trading hasil tambang. Karena  kami juga mengerti polanya. Dan pola yang mereka lakukan  mungkin ada unsur ke arah pelanggaran undang-undang, ini sangat kental,” tambah putra asli Bengkalis ini.

Mantan Ketua DPC PKB Kabupaten Bengkalis ini kembali menegaskan, jika APH menemukan unsur korupsi, segera umumkan. Dan dikatakannya lagi, jika terdapat unsur pencucian uang, segera audit forensik semua rekening-rekening yang terlibat, baik rekening perusahaan penambang, karyawan, pejabat-pejabatnya, bahkan rekening perusahaan penjual vitamin dengan pola multi level marketing, seperti berulang kali dibahas media.

"Jika memang ada pelanggaran pasti nanti aparat penegak hukum akan tegas, transparan dan akuntable karena mereka juga perlu kepercayaan publik dan kami akan dukung langkah-langkah yang diambil oleh mereka. Kita percayakan saja ke mereka, pasti yang terbaik mereka berikan," tutupnya.

Berita Lainnya

index