Pemprov Riau Terkesan Lepas Tangan Terkait PPPK Guru, Ade Hartati: Jangan Main-main!

Pemprov Riau Terkesan Lepas Tangan Terkait PPPK Guru, Ade Hartati: Jangan Main-main!
Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat

Riauaktual.com - Komisi V DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendidikan RI, Kamis (4/5/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme penilaian rekrutmen guru PPPK.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat menyebutkan dalam kunjungan tersebut, pihaknya disambut langsung oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

"Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa, kebijakan penilaian atau pembobotan yang diatur dalam Peraturan Menteri dan petunjuk teknisnya menyatakan bahwa kewenangan tersebut diberikan kepada daerah, artinya penilaian pembobotan atau observasi dilakukan sepenuhnya oleh sekolah, dinas (Disdik dan BKD, red) serta elemen lainnya (guru senior dan pengawas)," jelas Ade, Jumat, 5 Mei 2023.

Dilanjutkannya, hal ini juga menyangkut dengan kewenangan penempatan bagi guru yg dinyatakan lulus. Ade menyebutkan ini sangat bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Disdik dan BKD Riau , dimana terkait proses dan mekanisme rekrutmen menjadi kewenangan pusat.

"Dalam hal ini dinas terkesan lempar tanggungjawab ke Pemerintah Pusat. Selanjutnya, dalam hal penempatan, pemerintah pusat sudah memberikan waktu kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan klarifikasi atau sanggahan dalam hal penempatan guru yg lulus, dan kesempatan ini tidak dimanfaatkan oleh Pemprov," kata Ade Hartati.

Legislator dapil Pekanbaru ini menyebutkan dari informasi yang ditemukan pihaknya, tahun 2023 ini Riau sudah mengusulkan hampir 3000an formasi P3K Guru (padahal Pemerintah Pusat belum menyampaikan informasi ini kepada Pemerintah Daerah), namun Riau sudah diam-diam mengusulkan nama yang bisa jadi hal ini (P3K Guru SMA/SMK, red) tanpa sepengetahuan Gubernur.

"Hal ini diperkuat oleh adanya informasi bahwa ada oknum-oknum yg menginventarisasi P3K guru dengan sekehendak hatinya dan mengabaikan batasan prioritas yg diatur dalam aturan kementerian," ucap Ade.

Kedepannya, dilanjutkan Ade, Pemprov Riau tak lagi main-main dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Menempatkan Guru P3K sesuai dengan prioritas yg diatur dalam peraturan yang salah satu penilaian adalah dengan mempertimbangkan masa kerja.

"Dan kepada para guru, Pemerintah pusat dalam tahun 2023 ini sudah memutuskan kebijakan untuk mengangkat semua tenaga honorer guru menjadi P3K," pungkasnya.

Berita Lainnya

index