Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melarang seluruh warung internet atau Warnet, Game Online, Play Station beroperasi selama ramadan. Mereka diminta tutup menjalani aktivitas selama Ramadan.
Satpol PP Kota Pekanbaru, Jumat (24/3/2023) sudah melayangkan Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M.
"Kita peringatkan untuk mematuhi surat edaran. Sosialisasikan dulu. Kalau mereka melakukan pelanggaran, mulai Senin depan kita akan mulai lakukan penindakan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan.
Lokasi yang didatangi petugas untuk diberikan surat edaran, diantaranya Miracle E-Sport Arena Jalan Rajawali, Akagami E-Sport Jalan Rajawali, Champion Net Jalan Balam Ujung, Jovan Net Jalan Rajawali, Platinum Playstation Jalan Balam.
Hasil kegiatan, petugas masih menemukan adanya Warnet game online atau playstation yang buka. Petugas mengingatkan pengelola agar mematuhi Surat Edaran Walikota.
"Kita minta mereka agar mematuhi surat edaran tersebut, dan menutup aktivitas usaha mereka selama Ramadan," pungkasnya.