Riauaktual.com - Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau, Karmila Sari menyebutkan pihaknya akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Senin, 20 Maret 2023 mendatang.
"Hari senin kita akan kembali memanggil PHR terkait kecelakaan kerja yang menewaskan sebelas nyawa tersebut. Sampai saat ini belum ada penjelasan bagaimana HSE (Health, Safety, and Environment, red) disana," kata Karmila, Kamis (16/3/2023).
Yang sangat disesalkan, kata Karmila saat proses penolongan korban yang dilakukan secara manual. Hal ini dinilai tidak adanya keprofesional vendor-vendor terhadap pekerja.
"Ini yang menjadi sorotan penilaian kita dari orang-orang yang dipekerjakan di PHR," ucapnya.
Legislator fraksi Golkar ini menyebutkan, jika saat RDP tersebut, Direktur PT PHR, Jafee A Suardin kembali tidak menghadiri forum, pihaknya akan langsung membentuk Pantia Khusus untuk mengevaluasi PT PHR.
"Jika nanti beliau kembali tidak hadir, berarti perhatiannya terhadap sebelas nyawa ini kurang. Dirut itu secara konprehensif harus mengetahui bagaimana SOP di lapangan apalagi ini terkait nyawa manusia," ucapnya.
"Kalau kita bandingkan dengan perusahaan sebelumnya, ini sangat jauh sekali minimnya," tambahnya.
Sebelumnya, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) mendatangi Gedung DPRD Riau, Kamis (16/3/2023) siang. Aksi ini menuntut persoalan tewasnya sebelas pekerja subkontraktor di Wilayah Kerja Blok Rokan
Koordinator Umum, Asmin Mahdi menyebutkan pihaknya menilai belum ada tindaklanjut yang maksimal dari DPRD Riau untuk menuntaskan persoalan ini.
"Segera bentuk pansus. Stop bungkam," tulisan spanduk yang dibentang di pagar gedung DPRD Riau.
Adapun yang menjadi tuntutan massa aksi, diantaranya:
1. Meminta DPRD Riau mengawal serta mengimplementasikan 6 tuntutan AMPR terhadap PT PHR akibat terjadinya kecelakaan kerja yang menewaskan sebelas nyawa. Yang mana salah satu tuntutan tersebut mendesak Komisari PT PHR untuk melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Jafee A Suardin sebagai Direktur Utama PT PHR.
2. Meminta DPRD Riau membentuk Tim Pansus guna mengawasi dan memberikan pengarahan terhadap PT PHR untuk meningkatkan sistem K3.