Acuan Lelang Pasar Bawah Beralih dari BPKP Riau ke Irjen Kemendag

Acuan Lelang Pasar Bawah Beralih dari BPKP Riau ke Irjen Kemendag
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menanti petunjuk dari Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait hasil lelang Pasar Bawah yang telah dilakukan beberapa bulan belakangan.

Sebelumnya, masalah lelang ini telah dibahas dalam rapat Irjen Kemendagri. Ada no tulen rapat yang bakal menjadi acuan pemerintah kota dalam menentukan sikap pengelolaan Pasar Bawah kedepannya.

"Kemarin ada no tulen rapat dari Irjen (Kemendag) kami akan mempedomani itu. Cuma itu bentuknya yang kami terima baru setakad no tulen rapat, jadi kami ingin memastikan dulu," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, pemerintah kota baru mendapat informasi sejauh itu untuk putusan lelang Pasar Bawah. Indra mengaku, tidak jadinya BPKP Riau melakukan review terhadap proses lelang Pasar Bawah karena supaya tidak terjadi tumpang tindih.

"Sehingga mereka (BPKP Riau) menyampaikan, kalau memang sudah ada pendapat dari inspektorat kami tidak lakukan (review) lagi," jelas Indra.

Indra menyebut, dirinya masih menanti kesiapan OPD terkait untuk menyampaikan dasar hukum dari surat hasil rapat dari Irjen Kemendagri.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (8/2) lalu mengatakan, Disperindag telah meminta bantuan BPKP Riau guna mereview terhadap proses lelang Pasar Bawah. Seluruh data telah diberikan kepada BPKP Riau.

"Namun, BPKP ingin mendapatkan informasi tambahan terkait proses pemilihan pemenang lelang. Sehingga, BPKP meminta saya selaku pengelola barang dan jasa, asisten II, kepala Disperindag, dan beberapa kadis dalam rapat pada 7 Februari itu," terangnya.

Jadi, tim BPKP Riau hanya menghimpun informasi tambahan, selain dari dokumen yang dikirim. Agar, tim BPKP Riau bisa mendapat gambaran permasalahan yang sesungguhnya di Pasar Bawah.

"Kami akan menindaklanjuti hasil kesimpulan BPKP Riau," ucap Indra Pomi.

Diketahui pemenang tender atau hasil lelang Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni 2022. Pemenang lelang adalah PT Ali Akbar Sejahtera (AAS).

Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.

Sementara itu, Pemko Pekanbaru belum menyerahkan pengelolaan Pasar Bawah kepada pemenang lelang, PT AAS. Pasalnya, ada beberapa bangunan yang direnovasi pengelola sebelumnya yakni PT Dalena Pratama Indah. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index