Current Date: Selasa, 09 Desember 2025

Dewan Minta Aparat Rutin Razia Tempat Hiburan

Dewan Minta Aparat Rutin Razia Tempat Hiburan
ilustrasi

PEKANBARU (RA)- Semakin maraknya peredaran narkoba di Kota Pekanbaru tidak terlepas dari semakin meningkatnya jumlah tempat hiburan, maka kepada aparat terkait diminta melakukan razia rutin di tempat hiburan tersebut.

"Kita meminta pihak aparat hukum baik itu kepolisian, BNN Provinsi Riau serta Pemerintah Kota Pekanbaru untuk rutin melakukan razia ke tempat hiburan," ujar Anggota DPRD Kota Pekanbaru H Darnil SH, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2015).

Menurut Ketua Fraksi Partai Hanura ini, jika pemerintah melalui aparat terkait tidak segera menyikapi persoalan narkoba ini, maka akan menimbulkan persoalan yang serius dan bisa saja Kota Pekanbaru kedepannya menjadi pusat transaksi narkoba.

"Maka segera lakukan razia rutin ke tempat hiburan, kalau tidak maka akan semakin banyak masyarakat yang berada di tempat hiburan menggunakan narkoba. Hal ini tidak bisa dibiarkan, apalagi Kota Pekanbaru ini menjadi pusat sentral masuknya jaringan narkoba," ujar Darnil.

Darnil juga meminta aparat hukum serius menyikapi semakin daruratnya penyalahgunaan narkoba di Kota Pekanbaru ini. Aparat hukum serta BNN Provinsi Riau diharapkan dapat memberantas penggunaan dan pengedarkan narkoba. "Perlu kita dukung langkah yang dilakukan BNN, sebab narkoba ini sangat berbahaya bagi generasi muda," ujar Darnil.

Kepada Pemerintah Kota Pekanbaru, Darnil meminta harus memperketat izin usaha tempat hiburan, maka tempat hiburan yang sudah menjalahi aturan Perda maka sebaiknya Pemko Pekanbaru secara tegas harus memberikan sanksi, seperti menutup tempat hiburan tersebut.

"Sanksi tempat hiburan ini harus ada. Saya heran saja, kenapa sudah terbukti menjadi pusat narkoba mengapa belum ditutup dan ditindak tempat hiburan itu," pungkasnya.

 

Laporan : rik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index