Gelapkan Motor Teman, Mekanik Diringkus di Rumah Makan

Gelapkan Motor Teman, Mekanik Diringkus di Rumah Makan
SM (40)

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan seorang mekanik usai melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor Kawasaki KLX BM 4825 AAM, Sabtu (28/1/2023) dinihari.

Pelaku yang berinisial SM (40) warga Kabupaten Bengkalis ini, sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah diamankan seorang pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor di Jalan Riau Baru, tepatnya di bengkel PT Mitra Jaya Logistik, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru. Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Payung Sekaki," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (1/2/2023) siang.

Dijelaskan Andrie Setiawan kejadian berawal, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB saat pelaku masih ditempat kerja PT Mitra Jaya Logistik meminjam sepeda motor korban.

"Dimana pelaku dan korban Denny Kurniawan (30) satu tempat kerja dan saling kenal. Karena kenal, pelaku ini meminjam sepeda motor korban dengan alasan mencari makan keluar tempat kerja," terang Andrie.

Lantaran kenal, korban dengan mudah menyerahkan kunci sepeda motor miliknya Kawasaki KLX BM 4825 AAM.

Setelah kunci diberi, kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut. Setelah ditunggu-tunggu, pelaku ini tidak kunjung kembali membawa sepeda motor korban. Merasa dirugikan, korban membuat laporan kepolisian dengan kerugian Rp25 juta.

Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku sedang berada di daerah Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB petugas berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan di sebuah rumah makan.

"Dari interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan sepeda motor disimpan di rumah kontrak di Bangko,Kabupaten Rokan Hilir. Terhadap pelaku, dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman diatas 2 tahun penjara," pungkasnya.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index