Sakit Hati Masalah Pekerjaan, Kepala Buruh Bangunan Robek Dianiaya Rekan Kerja

Sakit Hati Masalah Pekerjaan, Kepala Buruh Bangunan Robek Dianiaya Rekan Kerja
MID alias Indra (43)

Riauaktual.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya meringkus seorang buruh bangunan yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pria paruh paruh baya di Jalan Lintas Timur KM 23, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino mengatakan, pelaku adalah MID alias Indra (43) yang melakukan penganiayaan terhadap korban Raden Suhardi (55)

"Saat ini pelaku sudah kami amankan. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap rekan kerjanya," ungkap Dodi Vivino, Selasa (31/1/2023) siang.

Dijelaskan Dodi Vivino, motif pelaku nekat melakukan penganiayaan karena masalah pekerjaan.

"Motifnya pelaku ini sakit hati karena masalah pekerjaan. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga pelaku emosi dan memukul kepala korban sebanyak 5 kali dengan tangan kosong," terangnya.

Atas peristiwa itu, korban yang merupakan sesama buruh bangunan ini mengalami luka robek pada bagian kepalanya. Tidak terima, korban langsung membuat laporan kepolisian berharap pelaku ditangkap.

"Dari laporan kita selidiki. Tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari interogasi, pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban," sambung Dodi Vivino.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman diatas 2 tahun penjara.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index