NASIONAL (RA)- Ketua DPD Irman Gusman berjanji lembaganya akan menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHSP) II tahun 2014 yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan pemerintahan daerah. Menurutnya, secara umum hasil pemeriksaan BPK menyatakan adanya peningkatan jumlah kerugian negara.
"Temuan-temuan BPK nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi DPD untuk melaksanakan fungsi pengawasannya," kata Irman Gusman menyikapi laporan IHSP BPK semester II Tahun 2014 di dalam rapat paripurna DPD, Jakarta.
Sebelumnya BPK juga menyampaikan hasil auditnya dalam rapat paripurna DPR baik menyangkut IHSP baik di pemerintah pusat maupun di pemerintahan daerah.
Irman mengakui kerugian negara maupun potensi kerugian negara dalam pengelolaan keuangan negara di daerah terjadi di sejumlah sektor.
"Kita lihat saja nanti di sektor mana saja yang terdapat keuangan negara. Yang saya tangkap, jumlah kerugian negara membengkak, mungkin dari pajak atau sektor lainnya," kata Irman.
Kerugian Rp285M di 68 Pemda
Ketua BPK Harry Azhar azis mengatakan BPK menemukan adanya kerugian daerah senilai Rp285,78 miliar di 68 pemerintahan daerah. Kerugian tersebut terjadi karena belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan, kekuarangan volume pekerjaan dan kelebihan dalam belanja modal, serta biaya perjalanan dinas dan pembayaran honorarium melebihi standar.
Selain itu, BPK juga menemukan adanya potensi kerugian daerah senilai 1,2 triliun yang terjadi di 43 pemerintahan daerah karena aset berupa mesin, peralatan, dan aset lainnya tidak diketahui lagi keberadaannya. sedangkan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) BPK menemukan masalah dalam pengelolaan pendapatan daerah.
"Terdapat kekurangan di 27 pemerintahan daerah senilai 132,23 miliar meliputi penerimaan daerah yang belum disetor ke kas daerah, pengenaan tarif pajak bukan pajak (PNBP) yang lebih rendah dari ketentuan," kata Harry.