Pemko Pekanbaru Siapkan Payung Hukum Dalam Penertiban Tiang Fiber Optik

Pemko Pekanbaru Siapkan Payung Hukum Dalam Penertiban Tiang Fiber Optik
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Riauaktual.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, dalam waktu dekat akan menertibkan tiang kabel optik yang berada di sejumlah ruas jalan. Keberadaan kabel optik ini dinilai sudah tidak beraturan, dan sebagiannya juga tidak memiliki izin alias ilegal.

Pemerintah kota berencana bakal memotong tiang kabel optik ini guna penataan. Sebagian ruas jalan nantinya akan dibuat secara underground atau kabel bawah tanah.

"Kita akan kaji ulang dulu payung-payung hukum kita, supaya masyarakat paham," kata Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Minggu (22/1/2023).

Menurutnya, saat ini banyak ditemukan tiang fiber optik menumpuk disatu titik hingga berdiri tujuh tiang. Nantinya, akan ditertibkan di lokasi itu menjadi satu tiang saja. Selebihnya bisa menggunakan kabel bawah tanah, terutama lokasi yang berada di pusat kota.

"Kita di wilayah-wilayah tertentu tidak lagi mengizinkan tiang, tapi kita ingin itu dibuat underground. Supaya lebih baik maka diterbitkan dulu," jelas Indra Pomi.

Pemerintah kota berencana menggandeng pihak ketiga untuk menata tiang dan kabel fiber optik. Nantinya pada tahap awal pemerintah kota bakal menertibkan keberadaan tiang fiber optik.

Pemerintah kota akan membentuk tim untuk memotong tiang fiber optik ilegal. Penertiban tiang fiber optik ilegal nantinya tidak cuma jalan protokol tapi meliputi seluruh ruas jalan.

Indra menyebut penertiban terhadap tiang fiber optik ini agar kabel yang membentang lebih tertata. Ia menilai dengan adanya penertiban tentu kondisi tiang dan kabel fiber optik lebih tertata. 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index