APBD Pekanbaru Tahun 2023 Belum Bisa Digunakan

APBD Pekanbaru Tahun 2023 Belum Bisa Digunakan
Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

Riauaktual.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023 ternyata masih belum bisa digunakan. Walaupun sudah disahkan sejak akhir tahun lalu, dan sudah memasuki pertengahan bulan Januari 2023 namun kegiatan pada OPD juga belum bisa terlaksana.

Pj Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, untuk saat ini masih dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi APBD dari Pemerintah Provinsi Riau.

"Sedang penyesuaian dengan hasil evaluasi provinsi, mudah-mudahan dalam satu dua pekan ke depan sudah bisa digunakan," terang Indra Pomi, Jumat (20/1/2023).

Indra juga menyebutkan, alokasi anggaran yang ada dalam APBD tahun 2023 tidak ada perubahan atau juga pergeseran.

"Tidak ada perubahan," ulas Indra Pomi.

Dirinya juga menyatakan, untuk kegiatan fisik yang sudah dialokasikan dalam APBD tahun 2023 dapat segera dilelang oleh OPD karena mereka sudah memastikan alokasi kegiatannya tidak ada perubahan.

Lebih lanjut Indra menambahkan, secara keseluruhan ditargetkan paling lambat akhir Januari ini atau awal Februari mendatang kegiatan di seluruh OPD sudah bisa dilaksanakan.

"Sudah bisa dilakukan, kan OPD sudah bisa memastikan tidak ada perubahan, sudah bisa dientry dan disiapkan dokumennya. Rencana kita kan di akhir Januari atau diawal Februari APBD sudah jalan, ya sudah bisa dijalankan," jelasnya.

Untuk diketahui, APBD murni tahun 2023 Kota Pekanbaru telah disahkan sebesar Rp2,699 Triliun. Untuk APBD Kota Pekanbaru tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2022.

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index